Walikota Bandar Lampung Cek Langsung Prokes di Tempat Hiburan

Minggu, 23 Januari 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat melakukan pengawasan dan monitoring bersama tim yustisi satgas covid-19, rapid test antigen secara juga dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona, pada Sabtu 22 Januari 2022.  Dokumen Diskominfo Kota Bandar Lampung

i

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat melakukan pengawasan dan monitoring bersama tim yustisi satgas covid-19, rapid test antigen secara juga dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona, pada Sabtu 22 Januari 2022. Dokumen Diskominfo Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung (dinamik.id) — Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus bergerak mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) masyarakat. Upaya pencegahan ini digencarkan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan segala variannya di ibukota Provinsi Lampung.

Kali ini tim yustisi Satgas Penanganan Covid-19 melakukan monitoring dan pengawasan tentang penerapan PPKM level 2 terutama kegiatan usaha malam, pada Sabtu, 22 Januari 2022 malam.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana selaku ketua Satgas covid-19, didampingi Ketua Tim Yustisi Syamsul Rahman, Kasat Pol-PP Suhardi Syamsi, TNI, Polri dan sekretariat Pemkot Bandar Lampung terkait.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gelar Operasi Yustisi Prokes

Walikota Eva Dwiana mengatakan, kegiatan yustisi dan monitoring yang dilakukan itu untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha dan masyarakat menerapkan aturan sesuai dengan Instruksi Walikota Nomor 2 tertanggal 18 Januari 2022 tentang PPKM Level 2 di Bandar Lampung.

“Semalam bunda (Eva Dwiana) bersama tim yustisi lakukan monitoring tujuannya untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat tentang aturan PPKM level 2,” ujarnya, Minggu, 23 Januari 2022.

Ia menjelaskan tim bergerak mulai pukul 21.00 wib, dengan menggunakan dua unit bus menyasar kepada enam tempat usaha seperti tempat karoke, kafe dan restoran untuk tetap menerapkan anjuran protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap pengunjung dan pemilik tempat.

Baca Juga :  Icon Tugu Pancasila Megahkan Kabupaten Lampung Selatan

“Intinya kami mengingatkan agar mereka menerapkan prokes secara ketat dan pembatasan pengunjung. Yaitu di MGM karoke jalan Yos Sudarso, karoke 3D Jalan Yos Sudarso, angkringan Roti bakar Jamil jalan Pangeran Antasari, angkringan D’ Rong Rong jalan Pangeran Antasari, INTAN karoke jalan Yos Sudarso, dan Radar Longe resto jalan Yos Sudarso,” jelasnya.

Kemudian terhadap pengunjung di beberapa tempat itu, tim yustisi lakukan pengecekan dengan rapid antigen secara acak, untuk memastikan bahwa tidak terjadi penularan virus covid-19 di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Tahap II, 39.304 Warga Lampung Telah Divaksin

“Pengunjung di tempat usaha itu tim yustisi lakukan rapid antigen secara acak. Total ada sebanyak 132 orang yang dirapid dan alhamdulilah hasilnya negatif semua. Ini agar kita semua terhindar dari penyebaran virus Corona terutama varian Omicron,” tegas Walikota.

Pelaksanaan yustisi pengawasan dan monitoring tim satgas covid-19 Kota Bandar Lampung itu dilakukan hingga pukul 02.45 wib, Minggu, 23 Januari 2022. (RANDY)

Berita Terkait

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Berita Terbaru