Pemkab Tubaba dan Ombudsman RI Teken MOU untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 6 Juni 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan (MOU) dengan Ombudsman Republik Indonesia.

Acara penandatanganan berlangsung di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba pada Rabu (05/06/2024).

Penjabat (PJ) Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si, dalam sambutannya berharap, kunjungan ini dapat mempererat hubungan antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman RI, serta Bappenas RI, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tubaba.

“Mudah-mudahan kedatangan Ombudsman beserta Tim di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi, khususnya untuk membangun komunikasi kerja bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tubaba,” ucap Firsada.

Baca Juga :  Tubaba Raih Penghargaan Paritrana Award, Dalam Upaya Meningkatkan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

Sejak Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan pada Oktober 2023, Firsada mengungkapkan bahwa pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat. Pemkab Tubaba terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Begitu MPP berfungsi, pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat, yang selaras dengan indeks kepuasan masyarakat berada pada angka 87,5. Tahun lalu kita diukur oleh pihak Ombudsman berada pada zona kuning kategori sedang yaitu di angka 59,3. Angka yang belum memenuhi syarat yang kita harapkan bersama, sejauh ini kita terus berusaha memperbaiki baik dari segi pelayanan maupun regulasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Tinjau Proses Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024.

Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa, tujuan dari Penandatangan MOU ini adalah untuk meningkatkan kualitas serta pengawasan pelayanan publik di Tubaba.

“Kita ini ada kegiatan yang terkait dengan upaya untuk mensinergikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditandai dengan adanya MOU antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman, dimana tujuannya untuk meningkatkan sinergi terhadap kualitas pelayanan publik dengan pengawasan terkait serta percepatan penyelesaian aduan-aduan masyarakat, selain itu demi mempercepat tugas pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di Tubaba,” ujar Dadan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Marindo: Fokus Hidrometeorologi dan Gempa Megathrust

Dadan juga menambahkan bahwa kegiatan Ombudsman kali ini termasuk dalam kunjungan kerja untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat Tubaba terkait pelayanan publik.

“Ombudsman saat ini dalam rangka kunjungan kerja demi melihat nyata pelayanan publik di Tubaba ini seperti apa, sejauh ini kita lihat di MPP standar pelayanan publik sudah terpenuhi. Terkait dengan standar pelayanan publik artinya sesuatu yang sifatnya normatif dan atributif yaitu sesuai dengan 14 komponen pelayanan publik sebagaimana di Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’
Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen
Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas
SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen

Berita Terbaru

Provinsi

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:56 WIB