Pj Bupati Tubaba Sampaikan Empat Poin Utama dalam Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 10 Juni 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, M.Si, menyampaikan empat poin penting dalam upaya cepat, efektif, dan efisien untuk menangani dan memberantas korupsi.

Poin-poin ini diungkapkan saat Paparan Aksi Perubahan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (PERNIK), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Senin (10/06/2024).

“Paling tidak ada empat poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, Penguatan Sistem Pengawasan Internal,” ujar M. Firsada.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan. Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, termasuk memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan Penghitungan Kerugian Negara.

Baca Juga :  Pemkot percepat Pembangunan Infrastruktur di Bandar Lampung

Kedua, M. Firsada menyoroti pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga. Kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK, dan BPKP sangat penting dan krusial. Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa gerakan pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum.

Baca Juga :  Tim Kemendagri RI Kunjungi Mesuji, Lakukan Tahapan Validasi Lapangan Penilaian Innovative Award 2023

Ketiga, ia menekankan pentingnya Edukasi dan Penyadaran. Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat. Kampanye anti korupsi perlu digencarkan di semua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan.

Poin keempat yang disampaikan oleh Firsada adalah Penggunaan Teknologi Informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah dapat meminimalisir potensi korupsi. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan bentuk nyata dari Reformasi Birokrasi yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga :  Tingkatkan Dukungan Pembinaan Olahraga, Dana Hibah ke KONI Tubaba Naik Menjadi Rp 560 Juta

Dalam kesempatan ini, PJ,, Bupati Tubaba juga menyampaikan bahwa jajaran Pemerintah Daerah Tubaba siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari Tubaba. Ia berharap dengan adanya Aplikasi PERNIK, Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien sehingga dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, efektivitas penyelamatan aset, dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik.

“Marilah kita bahu-membahu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi. Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita dapat mencapai tujuan mulia ini,” pungkasnya.(pin)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB