Pj Bupati Tubaba Sampaikan Empat Poin Utama dalam Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 10 Juni 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, M.Si, menyampaikan empat poin penting dalam upaya cepat, efektif, dan efisien untuk menangani dan memberantas korupsi.

Poin-poin ini diungkapkan saat Paparan Aksi Perubahan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (PERNIK), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Senin (10/06/2024).

“Paling tidak ada empat poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, Penguatan Sistem Pengawasan Internal,” ujar M. Firsada.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan. Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, termasuk memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan Penghitungan Kerugian Negara.

Baca Juga :  Dewi Handajani Hadiri Kegiatan Pengukuhan Majelis Taklim Asy-Syifa

Kedua, M. Firsada menyoroti pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga. Kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK, dan BPKP sangat penting dan krusial. Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa gerakan pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum.

Baca Juga :  Gubernur Jadi Orang Pertama di Lampung Penerima Tujuh Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 2022

Ketiga, ia menekankan pentingnya Edukasi dan Penyadaran. Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat. Kampanye anti korupsi perlu digencarkan di semua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan.

Poin keempat yang disampaikan oleh Firsada adalah Penggunaan Teknologi Informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah dapat meminimalisir potensi korupsi. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan bentuk nyata dari Reformasi Birokrasi yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga :  Disporapar Tulangbawang Barat Buka Pendaftaran Pemilihan Muli-Menganai 2025

Dalam kesempatan ini, PJ,, Bupati Tubaba juga menyampaikan bahwa jajaran Pemerintah Daerah Tubaba siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari Tubaba. Ia berharap dengan adanya Aplikasi PERNIK, Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien sehingga dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, efektivitas penyelamatan aset, dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik.

“Marilah kita bahu-membahu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi. Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita dapat mencapai tujuan mulia ini,” pungkasnya.(pin)

Berita Terkait

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB