Bawaslu Pringsewu Bedah Produk Hukum Pemilu 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (dinamik.id)-Tingkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Pringsewu gelar sosialisasi produk hukum pada pemilihan tahun 2024 di hotel Agency Pringsewu, Selasa, 25 Juni 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, dalam sambutannya menyampaikan pemilu atau pemilihan merupakan agenda lima tahunan yang penuh dinamika.

“Menghadapi regulasi yang terus berubah, pengawas pemilu harus selalu meng-update literasi dan pemahaman mengenai aturan terbaru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskardo menekankan, keberhasilan pengawasan diukur dari minimnya pelanggaran yang terjadi, bukan dari banyaknya pelanggaran yang ditangani.

Baca Juga :  Golkar Lampung Siapkan Hadiah Mobil Meriahkan Jalan Sehat HUT Golkar ke 58

“Kita harus giat mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran demi meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilihan ke depan,” tambahnya.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM), Bawaslu Pringsewu, Adam Malik mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas panwascam se-kabupaten Pringsewu, mengingat tahapan Pilkada 2024 saat ini sudah sampai pada pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Ia menyampaikan, output dari kegiatan ini diharapkan jajaran pengawas dapat melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang ada.

Baca Juga :  Disebut Kunci Kemenangan Pilgub, RMD Akan Buka Perhatian Pusat untuk Pesbar

“Kita ingin memastikan setiap tahapan yang dilakukan pengawasan ini mengacu kepada aturan yang ada,” katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi produk hukum ini penting dilaksanakan karena setiap tahapan mempunyai legitimasi hukum jadi pengawas dituntut untuk faham dengan setiap aturan yang ada.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kelik Windu, S.Sos dari Perhimpunan Pemilih Indonesia dan Dedi Fernando, S.H.I., M.H dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Lantik M Junaidi Sebagai PAW Anggota DPRD Lampung 2019-2024

Dalam penyampaiannya, Dedi Fernando menekankan bahwa semua hasil pengawasan yang dilakukan di setiap tahapan pemilihan harus tertuang dalam Form-A Pengawasan sebagai bukti bahwa tugas pengawasan telah dilaksanakan dengan baik.

Ia juga menambahkan pentingnya koordinasi dengan tingkatan yang lebih tinggi jika terjadi permasalahan, mengingat prinsip kerja Bawaslu adalah kolektif kolegial untuk menjaga sinergitas hubungan.

Diketahui, peserta kegiatan tersebut adalah jajaran panwascam se kabupaten pringsewu beserta staf. (Mufid)

Penulis : Mufid

Editor : Ahlun

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru