Pringsewu (dinamik.id)-Tingkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Pringsewu gelar sosialisasi produk hukum pada pemilihan tahun 2024 di hotel Agency Pringsewu, Selasa, 25 Juni 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, dalam sambutannya menyampaikan pemilu atau pemilihan merupakan agenda lima tahunan yang penuh dinamika.
“Menghadapi regulasi yang terus berubah, pengawas pemilu harus selalu meng-update literasi dan pemahaman mengenai aturan terbaru,” ujarnya.
Iskardo menekankan, keberhasilan pengawasan diukur dari minimnya pelanggaran yang terjadi, bukan dari banyaknya pelanggaran yang ditangani.
“Kita harus giat mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran demi meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilihan ke depan,” tambahnya.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM), Bawaslu Pringsewu, Adam Malik mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas panwascam se-kabupaten Pringsewu, mengingat tahapan Pilkada 2024 saat ini sudah sampai pada pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Ia menyampaikan, output dari kegiatan ini diharapkan jajaran pengawas dapat melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang ada.
“Kita ingin memastikan setiap tahapan yang dilakukan pengawasan ini mengacu kepada aturan yang ada,” katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi produk hukum ini penting dilaksanakan karena setiap tahapan mempunyai legitimasi hukum jadi pengawas dituntut untuk faham dengan setiap aturan yang ada.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kelik Windu, S.Sos dari Perhimpunan Pemilih Indonesia dan Dedi Fernando, S.H.I., M.H dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Tanggamus.
Dalam penyampaiannya, Dedi Fernando menekankan bahwa semua hasil pengawasan yang dilakukan di setiap tahapan pemilihan harus tertuang dalam Form-A Pengawasan sebagai bukti bahwa tugas pengawasan telah dilaksanakan dengan baik.
Ia juga menambahkan pentingnya koordinasi dengan tingkatan yang lebih tinggi jika terjadi permasalahan, mengingat prinsip kerja Bawaslu adalah kolektif kolegial untuk menjaga sinergitas hubungan.
Diketahui, peserta kegiatan tersebut adalah jajaran panwascam se kabupaten pringsewu beserta staf. (Mufid)
Penulis : Mufid
Editor : Ahlun