Pansus DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Lanjutan Raperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Senin, 29 Juli 2024 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.

Rapat kerja ini berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, 29 Juli 2024.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Edison Tegaskan Pentingnya Sosialisasi PIP-WK

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin oleh Bapak Dedy Yuginta, SE. MSi, rapat tersebut fokus pada diskusi detail pasal demi pasal dalam Raperda yang sedang disusun. Tujuan dari pertemuan ini adalah memastikan bahwa setiap ketentuan dalam Raperda dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas perumahan serta pemukiman di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Munir Abdul Haris Ajak Masyarakat Sendang Agung Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

“Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa Raperda memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, mendukung pengembangan kawasan pemukiman, dan sesuai dengan regulasi nasional,” ujar Dedy Yuginta.

Diskusi berlangsung konstruktif, dengan partisipasi aktif dari berbagai OPD yang memberikan masukan dan usulan penyesuaian. Raperda ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan perumahan yang berkelanjutan di kota ini.

Baca Juga :  HUT RI ke 78, Ketua DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Jaga Semangat Kemerdekaan

Pansus berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan dalam waktu dekat sehingga Raperda dapat segera disahkan dan diterapkan. Kolaborasi antara DPRD dan OPD ditekankan sebagai kunci keberhasilan penyusunan peraturan yang komprehensif dan aplikatif. (Advertorial)

Berita Terkait

Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung
Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu
Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:23 WIB

Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:40 WIB

Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB

Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB