JPPR Sebut Kotak Kosong Ancaman Demokrasi dan Kualitas Pemilihan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Jaringan Pemantau Pemilu dan Demokrasi (JPPR) Lampung memprediksi bahwa Pilkada Serentak di Provinsi Lampung akan menghadapi fenomena unik yaitu kandidat melawan “Kotak Kosong”.

Koordinator JPPR Lampung, M Anggi Barozie, menyatakan kekhawatiran terkait potensi kotak kosong dalam Pilkada Serentak, 27 November 2024.

Kekhawatiran ini muncul akibat adanya kekompakan di antara partai politik dalam mengusung calon kandidat yang sama, yang berpotensi menyebabkan hanya satu kandidat yang maju dalam kontestasi di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini dapat memunculkan fenomena “kotak kosong” sebagai lawan dari calon yang ada, mengingat tidak ada alternatif lain yang dipilih oleh partai-partai.

Kondisi ini menunjukkan adanya konsolidasi politik yang dapat mengurangi tingkat kompetisi dalam pemilihan dan mengabaikan keberagaman pilihan bagi pemilih.

Baca Juga :  Usai Reihana Deklarasi Calon Walikota, Beredar ST Calon Wakil Walikota, Giri : Itu Hanya Typo!

Ketika hanya ada satu calon yang diusung, pemilih terpaksa memilih antara kandidat tersebut atau kotak kosong, yang berpotensi menurunkan kualitas demokrasi serta merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Menurut Anggi, keberadaan kotak kosong dalam pemilihan ini mencerminkan tanda kemunduran dalam proses demokrasi yang bisa merugikan masyarakat dan mengecewakan harapan publik.

Dirinya menilai bahwa munculnya kotak kosong sebagai opsi dalam pemilihan kepala daerah dapat menjadi hambatan signifikan terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

“Kotak kosong dalam Pilkada menunjukkan adanya kemunduran dalam sistem demokrasi. Ketika masyarakat hanya dihadapkan pada satu calon dan kotak kosong, mereka dirugikan karena kurangnya pilihan alternatif untuk memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan mereka,” ungkap M Anggi Barozie.

Baca Juga :  Kondisi Demokrasi Indonesia Menjelang Pilkada 2024: Fenomena Kotak Kosong dan Tantangan Kontemporer

Ia menambahkan bahwa fenomena ini juga mencerminkan kurangnya kompetisi politik yang sehat.

“Sistem demokrasi yang baik seharusnya menawarkan setidaknya dua pasangan calon untuk memberikan pilihan yang beragam kepada pemilih. Ketika hanya ada satu calon melawan kotak kosong, ini mengurangi kualitas proses pemilihan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi,” imbuhnya.

JPPR Lampung mengingatkan pentingnya adanya kandidat yang berkualitas dan kompetitif untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik.

“Kami mendorong semua pihak terkait untuk memastikan ada calon-calon yang memenuhi syarat dan dapat diandalkan,” imbuhnya.

Anggi juga menekankan bahwa kontestasi dalam Pilkada seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ajang untuk berebut kekuasaan atau hanya soal menang kalah. Lebih dari itu, Pilkada harus menjadi proses yang memperkaya demokrasi dengan memberikan kesempatan bagi calon-calon yang berkualitas untuk menawarkan visi dan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  KPU Lampung: Partai Harus Siapkan Pengganti Jika Bacalon Tak Sehat

“Proses Pilkada yang baik harus mencerminkan dinamika demokrasi yang sesungguhnya, di mana setiap calon memiliki kesempatan untuk mempresentasikan ide dan solusi mereka.”

“Kontestasi bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana ide-ide tersebut dapat berkontribusi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan adanya calon-calon yang benar-benar kompetitif dan mampu memberikan solusi yang berkualitas,” tegas Anggi Barozie.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap aktif dalam proses pemilihan dan memberikan suara mereka dengan bijak. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan efektif. (Amd)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Berita Terbaru