HPN 2022 Alarm Indonesia Tak Jadi Objek Eksploitasi Global

Rabu, 9 Februari 2022 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari pada puncak peringatan HPN 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 9 Februari 2022.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari pada puncak peringatan HPN 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 9 Februari 2022.

Kendari (dinamik.id)–Hari Pers Nasional (HPN) 2022 harus menjadi pengingat agar Indonesia tidak hanya menjadi objek eksploitasi raksasa global.

Oleh sebab itu, pada HPN kali ini konvensi media massa dilakukan untuk membangun kedaulatan nasional di tengah gelombang digitalisasi global dan membangun model media massa yang berkelanjutan.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari dalam sambutannya pada acara puncak HPN 2022 di halaman Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

“Dalam lanskap digitalisasi global, Indonesia ibarat tambang emas yang selalu diperebutkan para penambang,” kata Atal.

Menurut Atal, hal ini harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan seperti pemerintah, anggota DPR, pebisni, akademisi, dan akademisi. Dengan begitu, Indonesia bisa menempatkan diri dengan baik pada peta digitalisasi global untuk kepentingan nasional.

“Disrupsi digital melahirkan tantangan bagi media massa untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas,” ujar Atal.

Sebab, pers dinilai tak cukup adaptif di tengah disrupsi digital, tetapi harus tetap proaktif. Kemajuan teknologi saat ini dinilai membuat jurnalisme berubah karena karya jurnalistik tidak lagi cukup dihadirkan melalui tulisan, tetapi juga dengan gambar, statistik, dan item lainnya. Untuk itu, wartawan harus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar bisa multitasking.

Baca Juga :  Didemo, Rumah Rocky Gerung Diwarnai Perusakan Pagar dan Dilempari Telur Busuk

Merespon itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah siap mendorong pemenuhan kebutuhan regulasi agar iklim industri pers nasional lebih kondusif guna menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalur Air Keruh Lampung Barat, Bus Masuk Jurang

Jokowi mengatakan pemerintah dan pihak-pihak terkait seperti Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tengah menggodok alternatif yang ada yaitu pembuatan UU Pers terbaru, merevisi yang lama, hingga pembuatan peraturan pemerintah atau PP.

“Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP,” kata Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang diikutinya secara virtual.

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret
Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret

Berita Terbaru

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB