Raperda APBD-P Pemkot Bandar Lampung, DPRD Coret Dana Bantuan Pelajar SD-SMP

Kamis, 28 September 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – DPRD Kota Bandarlampung mencoret dana APBD Perubahan TA 2023 buat mendukung pendidikan bagi keluarga tak mampu lewat program bina lingkungan (biling) bagi pendidikan dan dana buat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA yang merupakan instruksi Pemerintah Pusat.

“Dana tersebut berupa pemberian tas sekolah, seragam 2 setel, dan sepatu 2 pasang bagi pelajar SMPN dan SDN dari keluarga tak mampu,” kata Wali Kota Bandarlampung usai pengesahan Raperda APBD Perubahan di DPRD setempat, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga :  Harga Singkong Rp 1.400, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pansus dan Penetapan Singkong Jadi Komoditas Strategis

Untuk pengadaan sepatu dan baju, kata Eva Dwiana, sudah dilelang tapi dananya sudah dicoret DPRD Kota Bandarlampung tak masuk APBD Perubahan TA 2023. Dirinya menyayangkan pencoretan bagi pendidikn anak keluarga tak mampu.

“Tapi, ya sudah, tidak ada masalah,” ujar Bunda Eva, panggilan terhadapnya. Dia mengatakan tinggal menginformasikannya saja kepada masyarakat tak ada lagi anggaran bantuan tersebut.

Menurut dia, setiap program dan anggaran selalu dicek apakah bisa dilakukan atau tidak. Semua progam sampai sekarang ini berjalan baik, katanya.

DPRD Kota Bandarlampung juga mencoret dana untuk Satgas Perempuan dan Anak yang merupakan instruksi Pemerintah Pusat, karena dari pusat tidak ada anggarannya, mau gak mau pihaknya menyiapkan anggaran tersendiri.

Baca Juga :  Asta Cita Dalam Genggaman Fuad Amrulloh, Bacalon Bupati Mesuji Pilkada 2024

“Fungsi Satgas ini untuk mensosialisasikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kenakalan remaja,” ujarnya. Mudah-mudahan, pada APBD 2024 bisa teralisasi, semuanya untuk masyarakat Kota Bandarlampung. (Naz)

Berita Terkait

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma
Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan
Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah
Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tanggamus Masifkan Program Gertak Mata Babe
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:40 WIB

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru

Berita

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:51 WIB