Bandar Lampung (dinamik.id) – DPRD Kota Bandarlampung mencoret dana APBD Perubahan TA 2023 buat mendukung pendidikan bagi keluarga tak mampu lewat program bina lingkungan (biling) bagi pendidikan dan dana buat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA yang merupakan instruksi Pemerintah Pusat.
“Dana tersebut berupa pemberian tas sekolah, seragam 2 setel, dan sepatu 2 pasang bagi pelajar SMPN dan SDN dari keluarga tak mampu,” kata Wali Kota Bandarlampung usai pengesahan Raperda APBD Perubahan di DPRD setempat, Rabu (27/9/2023).
Untuk pengadaan sepatu dan baju, kata Eva Dwiana, sudah dilelang tapi dananya sudah dicoret DPRD Kota Bandarlampung tak masuk APBD Perubahan TA 2023. Dirinya menyayangkan pencoretan bagi pendidikn anak keluarga tak mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi, ya sudah, tidak ada masalah,” ujar Bunda Eva, panggilan terhadapnya. Dia mengatakan tinggal menginformasikannya saja kepada masyarakat tak ada lagi anggaran bantuan tersebut.
Menurut dia, setiap program dan anggaran selalu dicek apakah bisa dilakukan atau tidak. Semua progam sampai sekarang ini berjalan baik, katanya.
DPRD Kota Bandarlampung juga mencoret dana untuk Satgas Perempuan dan Anak yang merupakan instruksi Pemerintah Pusat, karena dari pusat tidak ada anggarannya, mau gak mau pihaknya menyiapkan anggaran tersendiri.
“Fungsi Satgas ini untuk mensosialisasikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kenakalan remaja,” ujarnya. Mudah-mudahan, pada APBD 2024 bisa teralisasi, semuanya untuk masyarakat Kota Bandarlampung. (Naz)