Bawaslu Lampung Awasi Pendaftaran Cagub-Cawagub

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melakukan pengawasan ketat selama pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengapresiasi KPU atas fasilitasi proses pendaftaran tersebut. Dalam konferensi pers, Iskardo menyampaikan terima kasih kepada KPU, media, dan aparat keamanan yang turut menyukseskan pendaftaran.

Baca Juga :  Ferliska Ramadita Serap Aspirasi Warga Kali Pasir

“Untuk pertama tentu kami dari Bawaslu Provinsi Lampung mengucapkan apresiasi yang begitu tinggi kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah memfasilitasi dan menyiapkan prosesi pendaftaran bakal calon gubernur,” ujar Iskardo.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskardo menekankan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung sampai resmi ditutup oleh KPU.

Baca Juga :  HMI Bandar Lampung Doakan MTA Dilindungi dari Pendekar Berwatak Jahat

Selanjutnya, Iskardo juga mengonfirmasi bahwa berkas dua kandidat yang mendaftar dinyatakan lengkap dan sesuai persyaratan.

“Kemudian dari kategori-kategori persyaratan tadi baik pencalonan dan syarat calon kedua bakal Pasangan calon tadi dinyatakan lengkap dan sudah sesuai,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan saat pendaftaran, Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pendaftaran.

Baca Juga :  Jumat KPU Tetapkan DCT, Lampung Berpotensi 16 Sengketa TMS

“Hasil pengawasan kami yang berikutnya terkait dengan ASN TNI Polri sampai sekarang kami belum atau tidak menemukan itu,” kata Iskardo.

Ia juga mendorong partisipasi publik untuk melaporkan jika ada indikasi keterlibatan ASN dalam proses pencalonan atau tahapan lainnya.

“Jika ada yang melihat atau mendengar adanya keterlibatan ASN, kami membuka diri untuk menerima laporan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

NasDem Lampung Akan Kirim Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Sumatra
Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:15 WIB

NasDem Lampung Akan Kirim Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Sumatra

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Ajak Petani Way Seputih Tumbuh Bersama melalui Kemitraan Tebu

Selasa, 9 Des 2025 - 21:26 WIB