Bawaslu Lampung Awasi Pendaftaran Cagub-Cawagub

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melakukan pengawasan ketat selama pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengapresiasi KPU atas fasilitasi proses pendaftaran tersebut. Dalam konferensi pers, Iskardo menyampaikan terima kasih kepada KPU, media, dan aparat keamanan yang turut menyukseskan pendaftaran.

Baca Juga :  KB Petani Karet Waykanan Deklarasikan Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

“Untuk pertama tentu kami dari Bawaslu Provinsi Lampung mengucapkan apresiasi yang begitu tinggi kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah memfasilitasi dan menyiapkan prosesi pendaftaran bakal calon gubernur,” ujar Iskardo.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskardo menekankan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung sampai resmi ditutup oleh KPU.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Raih Tiga Penghargaan dalam Malam Apresiasi Bawaslu Provinsi Lampung

Selanjutnya, Iskardo juga mengonfirmasi bahwa berkas dua kandidat yang mendaftar dinyatakan lengkap dan sesuai persyaratan.

“Kemudian dari kategori-kategori persyaratan tadi baik pencalonan dan syarat calon kedua bakal Pasangan calon tadi dinyatakan lengkap dan sudah sesuai,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan saat pendaftaran, Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pendaftaran.

Baca Juga :  KNPI Lampung Terima Penghargaan Bawaslu Lampung

“Hasil pengawasan kami yang berikutnya terkait dengan ASN TNI Polri sampai sekarang kami belum atau tidak menemukan itu,” kata Iskardo.

Ia juga mendorong partisipasi publik untuk melaporkan jika ada indikasi keterlibatan ASN dalam proses pencalonan atau tahapan lainnya.

“Jika ada yang melihat atau mendengar adanya keterlibatan ASN, kami membuka diri untuk menerima laporan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:03 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Berita Terbaru