Bawaslu Bandar Lampung Bekali Panwascam Cara Penanganan Sengketa

Sabtu, 14 September 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengadakan Workshop Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024. Acara yang mengusung tema “Membangun Sinergisitas Antar Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2024.”, berlangsung di Hotel Novotel Lampung, 12-13 September 2024.

Workshop ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu Hengki Irawan (Pemimpin Redaksi Beranda Lampung), Rozali Umar (Pengacara), dan Yusdianto (Akademisi Universitas Lampung). Peserta terdiri dari berbagai elemen stakeholder, seperti Panwascam dari 20 kecamatan, organisasi kepemudaan (OKP), Cipayung Plus, Pemantau Pemilu, dan media.

Baca Juga :  AMPG Lampung Kurban 1 Sapi untuk Warga Sekitar

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandarlampung, Hasanuddin Alam, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama. “Pertama, dalam waktu dekat akan disampaikan hasil penelitian berkas bakal calon pada 14 September, dan penetapan calon oleh KPU pada 22 September. Dalam tahapan ini ada potensi sengketa,” ujarnya.

Baca Juga :  Bung Iqbal Ajak PKB Kolaborasi Wujudkan Keberkahan Bahagia

Melalui workshop ini, Bawaslu berupaya memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder mengenai regulasi dan contoh kasus sengketa yang mungkin terjadi, serta cara menghadapinya. “Kami ingin memastikan Panwascam di 20 kecamatan siap menghadapi kemungkinan sengketa dan memahami regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Tujuan kedua, lanjut Hasanuddin, adalah membekali Panwascam dalam menghadapi tahapan kampanye Pilkada. “Kami berharap Panwascam memiliki pemahaman yang kuat terkait potensi pelanggaran selama masa kampanye, masa tenang, hingga hari pencoblosan,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Kericuhan Bagi Sembako, ini Klarifikasi Ketua SAGA Lampung Utara

Selain Panwascam, pemahaman mengenai potensi pelanggaran juga diberikan kepada seluruh stakeholder yang hadir. “Ini bukan hanya untuk Panwascam, tapi seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses pemilu,” tutup Hasanuddin.

Berita Terkait

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:15 WIB

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB