Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, memberikan perhatian serius terhadap dugaan kekerasan yang dialami oleh selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti.
Kasus ini mencuat setelah Anastasia mengunggah video di akun Instagram pribadinya, @anastasiabayaa, yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan dari mantan suaminya. Dalam video tersebut, aksi kekerasan diduga terjadi di hadapan anak mereka
Mbak Khoir, sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, menyampaikan keprihatinannya dan merasa miris atas peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga, apalagi di depan anak, tidak bisa dibenarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya bukan mau ikut campur urusan rumah tangga orang, tapi Poinnya adalah tidak boleh ada kekerasan terjadi di keluarga, semua dapat diselesaikan dengan kepala dingin,” ujar Mbak Khoir saat diwawancarai oleh Dinamik.id
Mbak Khoir juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan adalah tindak pidana dan apalagi jika dilakukan di depan anak, ini bisa meninggalkan dampak psikologis yang buruk bagi anak tersebut.
“Apalagi ini dilakukan di depan anak, Tentu ini menjadi memori buruk bagi si anak nantinya,” tambahnya.
Sebagai Ketua Fraksi PKB, Mbak Khoir meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak kasus ini dengan adil dan bijaksana.
“Aparat penegak hukum untuk dapat menindak kasus ini dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Ia berharap agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa, terutama kekerasan yang terjadi di depan anak, karena dapat mempengaruhi perkembangan psikologis anak. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan dan anak.
Mbak Khoir juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Lampung bersinergi untuk meningkatkan jaminan rasa aman bagi perempuan dan anak.
“Semua stakeholder, pegiat dan aktivis perempuan, serta lembaga-lembaga yang konsentrasi terhadap kekerasan dan perlindungan perempuan dan anak dapat terus berperan di Lampung,” tuturnya.
Selain itu, ia juga berharap agar para perempuan yang berada di lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif dapat memaksimalkan peran mereka dalam melindungi hak-hak perempuan dan meminimalisir terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak. (Amd)