Plt Kepala Daerah Harus Birokrat dengan ‘Leadership’ Kuat

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Sebanyak lima kepala daerah di Lampung berakhir masa jabatannya pada 2022.

Ilustrasi. Sebanyak lima kepala daerah di Lampung berakhir masa jabatannya pada 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Tiga nama yang diusulkan Gubernur untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah haruslah birokrat yang matang ilmu pemerintahan dan leadership yang kuat.

“Menurut pandangan saya, tentu saja Plt kepala daerah harus yang betul-betul ngerti tentang ilmu pemerintahan. Kedua leadership yang kuat. Kemudian tentu dia harus benar-benar menegakkan netralitas,” ujar Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono, Jumat, 18 Februari 2022.

Jangan sampai tiga nama yang diusulkan hanya pejabat yang pandai mencari muka kepada pimpinan. “Kalau leadership gak kuat, cuma pejabat cari muka ya repot. Karena kewenangannya ini kan cukup lama dan ini tentu harus mendapat objektivitas profesional. Dia sama dengan bupati definitif waktunya. Kalau tidak bahaya nanti Plt nabrak aturan,” ujar mantan Sekda Provinsi Lampung itu.

Senada, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Pattimura berharap mereka yang ditetapkan pemerintah harus lah figur yang profesional dan memiliki pengalaman kepemimpinan yang kuat.

“Itu wilayah pemerintah daerah dalam rangka mencari siapa yang paling berkompeten bisa menjadi Pj di lima daerah. Pemerintah pasti punya kriteria, jangan sampai yang menjadi Pj tidak memenuhi syarat dalam rangka kepemimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Selain Kepemimpinan Kuat, Plt Kepala Daerah Harus Paham Kultur

Ia khawatir bila Plt kepala daerah yang ditunjuk memiliki pengalaman kepemimpinan yang lemah akan berdampak buruk terhadap kepentingan masyarakat. Sebab menurutnya Plt bertugas menjalankan agenda pemerintah.

“Karena menghadapi tahun politik pemilu dan pilkada serentak, maka harus betul-betul profesional dalam menjalankan pemerintahan. Profesional tentu salahsatunya netral tidak menimbulkan kecurigaan berpihak kiri kanan,” tegas Anggota DPRD Lampung itu.

Kewenangan Pemerintah

Sementara, Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni menegaskan bila penunjukan Plt kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah. Oleh sebab itu, partai politik tidak bisa mengintervensi.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dan Gubernur Lampung Hadiri HUT TP Sriwijaya ke-55

“Kita ikut apa yang menjadi aturan pemerintah. Karena itu kewenangan pemerintah, partai politik tidak bisa mengintevensi. Siapapun pejabatnya tidak penting bagi Golkar,” jelasnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Ismet yakin bila pemerintah akan menetapkan Pj yang memenuhi semua unsur persyaratan. “Silahkan siapun juga, karena kita tak terpaku dengan hal seperti itu. Golkar fokus pada apa yang menjadi program Partai Golkar yakni rekrutmen kader baru, konsolidasi,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu. (Randy)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru