Ahlun Nazar : APH Jangan Pandang Bulu, Segera Adili Penganiayaan Mahasiswa Asal Lambar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Aktivis PMII, Ahlun Nazar, dengan tegas mengecam lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus brutal dugaan penganiayaan terhadap AHA (21), mahasiswa asal Lampung Barat.

Dalam insiden yang terekam jelas oleh CCTV, AHA, mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, menjadi korban kekerasan dua pria di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada 15 Oktober 2024.

Peristiwa tersebut terjadi ketika AHA tak sengaja menyerempet mobil Daihatsu Terios hitam dengan nomor polisi D 1056 ALC.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Tinjau PPDB dan Tekankan Kepatuhan Regulasi

Bukannya menyelesaikan insiden kecil itu secara baik-baik, kedua pria yang keluar dari mobil langsung melakukan aksi brutal, menyerang AHA tanpa ampun hingga korban terjatuh dan menderita luka di wajah.

“Tindakan main hakim sendiri ini tak bisa ditoleransi, ini bentuk kekerasan yang biadab,” tegas Pemuda kelahiran Lampung Barat itu.

Lebih lanjut, Ahlun Nazar menilai kejadian ini merupakan cerminan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Meskipun AHA telah melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung, hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ustadz Das’ad Latif Akan Memeriahkan Peringatan Maulid Nabi di PKOR Way Halim

“Aparat jangan berdiam diri! Penundaan tindakan hanya membuka ruang bagi kejahatan serupa terulang,” ujar Ahlun dengan nada keras.

Ia mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas, menangkap pelaku, dan memproses hukum tanpa pandang bulu. “Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kejelasan sikap dari aparat sangat dinantikan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa HUT Lampung ke-61, Gubernur Mirza : Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa yang merasa hak-hak mereka diabaikan oleh aparat penegak hukum. Ia mengatakan bahwa tindakan keras dari pelaku dan lemahnya respon aparat bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum jika tak segera diambil tindakan nyata.

Berita Terkait

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:31 WIB