Sah, UMK Bandar Lampung Naik 6,5% Jadi Rp3,3 Juta Lebih

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6,5%. Pengumuman ini disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai rapat bersama Dewan Pengupahan pada Kamis, 12 Desember 2024.

Eva mengungkapkan, kenaikan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang menjadi dasar penetapan kenaikan upah di seluruh daerah. Dengan kenaikan tersebut, UMK Bandar Lampung naik sebesar Rp201.736 dari sebelumnya Rp3.103.641 menjadi Rp3.305.367 per bulan.

Baca Juga :  IWO Lampung Kunjungi Lubi.co dan Bengkel Difabel, Ajak Kolaborasi untuk Tingkatkan Potensi Penyandang Disabilitas

“Hari ini kita putuskan kenaikan UMK Bandar Lampung sebesar 6,5 persen. Jadi nilainya Rp3.305.367,” ujar Eva Dwiana.

Eva berharap seluruh pengusaha di Bandar Lampung dapat mematuhi kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan UMK tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjadi kewajiban yang harus dipatuhi sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan dari Gubernur

“Peraturan ini berlaku tepat tanggal 1 Januari 2025, perusahaan diharapkan bisa menerapkan apa yang kita sepakati bersama hari ini,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten
Kelurahan Kedamaian kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perwakilan Kota Bandar Lampung
Akhir Oktober, 52 Ribu Warga Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Peduli Warga, Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar Murah di Labuhan Ratu
Pemkot Bandarlampung Dukung Koperasi Merah Putih Punya Gerai dan Unit Usaha Sendiri
Pemkot Bandar Lampung Akan Segera Salurkan Beras Bapanas

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Kelurahan Kedamaian kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perwakilan Kota Bandar Lampung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Akhir Oktober, 52 Ribu Warga Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB