KPU Lamtim Tetapkan Ela – Azwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa (9/1/2025).

i

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa (9/1/2025).

Lampung Timur, (dinamik.id) — KPU Kabupaten Lampung Timur resmi menetapkan pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 9 Januari 2025.

Baca Juga :  Sikapi Kritik, KPU Bandar Lampung Hentikan Penggunaan Maskot Pilkada 2024

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Dedi Maryanto dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib dan Mekanisme Rapat Pleno oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi.

Dedi Maryanto membacakan Berita Acara dan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lampung Timur. Ia menyampaikan pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi memperoleh suara terbanyak 322.946 suara atau 64,27 persen dan pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan memperoleh 179.532 Suara atau 35,73 persen.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Membuka Posko Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

“Keputusan KPU Lampung Timur Nomor 5 tahun 2024, menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, priode 2025-2030,” kata Dedi Maryanto.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Warga Hadiri 'Pringsewu Bersholawat' dengan Gus Miftah, Gus Hafidz dan RMD

Usai pembacaan Keputusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menyerahkan Salinan Keputusan kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur, Partai Politik, Paslon, dan Bawaslu Lampung Timur. (Amd)

Berita Terkait

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri
Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:15 WIB

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Berita Terbaru