Masalah Seragam di SMKN 1 Terbanggibesar, Marsha Anggota DPRD Lampung panggil komite dan wali murid

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Marsha Dhita Pitaloka, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK N 1 Terbanggibesar

i

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Marsha Dhita Pitaloka, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK N 1 Terbanggibesar

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung berencana memanggil komite sekolah dan wali murid SMK Negeri 1 Terbanggibesar terkait laporan jual beli seragam yang menimbulkan masalah.

Beberapa siswa dilaporkan belum menerima seragam meskipun telah membayar lunas. Bahkan, distribusi seragam tersebut terlambat hingga dua tahun.

Anggota Komisi V DPRD, Marsha Dhita Pitaloka, yang juga berasal dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut. Pihak sekolah menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh masalah dari pihak konveksi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Target 90% Jalan Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton

Marsha menegaskan bahwa permasalahan keterlambatan seragam ini telah diselesaikan hari ini, selasa 21 Januari 2025.

“Kemarin saya konfirmasi dengan pihak sekolah dan perhari ini (Selasa, 21 Januari 2025) semua seragam sudah dibagikan kepada siswa,” Ujar Marsha.

Ia juga menambahkan bahwa menurut aturan, sekolah tidak diperbolehkan memberatkan orang tua untuk membeli seragam, baik pada penerimaan peserta didik baru maupun pada kenaikan kelas

Baca Juga :  Syukron Muchtar: Isra Mi'raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Selain masalah seragam, Marsha menemukan isu lain saat sidak, termasuk syarat pembayaran komite untuk pengambilan ijazah. Mengenai hal itu Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan wali murid dan komite sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Terkait masalah lainnya, Komisi V akan mengagendakan RDP dengan komote dan wali siswa minggu depan. Nanti akan dikonfirmasi kembali setelah RDP,”

Baca Juga :  Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto Gelar Acara Dialog Publik

Kader muda partai Golkar ini turut menyoroti masalah penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah karena siswa belum membayar biaya komite. Ia menegaskan bahwa hal tersebut melanggar aturan yang ada.

“Penahanan ijazah tidak diperkenankan, karena itu merupakan hak siswa. Kami akan memanggil kepala sekolah yang terkait. Kasus seperti ini sering terjadi, biasanya disebabkan oleh pembayaran biaya komite yang belum lunas,” pungkasya. (Amd)

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru