LBH Dharma Loka Nusantara Soroti Tindakan Represif Kampus Terhadap Mahasiswa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(dinamik.id)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) mengutuk keras tindakan pembubaran konsolidasi mahasiswa yang digelar di belakang Rektorat Universitas Lampung pada hari ini. Acara yang semestinya menjadi forum diskusi dan konsolidasi gerakan mahasiswa itu terpaksa dibatalkan setelah dibubarkan oleh pihak kampus, dengan pengawalan aparat keamanan, termasuk unsur militer, dengan dalih alasan keamanan. Sabtu 15 Februari 2025.

Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah, menegaskan bahwa pembubaran tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  Gerak Cepat Pemkot Bandar Lampung, Warga Terbantu

“Pembubaran ini adalah bentuk represi terhadap kebebasan akademik dan hak mahasiswa untuk berekspresi. Kehadiran aparat militer di lingkungan kampus semakin memperlihatkan ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpikir yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia akademik. Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang bebas dari intimidasi, bukan justru menjadi tempat represi,” tegas Ahmad Hadi Baladi Ummah.

Baca Juga :  DPP LBH-KIS Gelar Rapat Akhir Tahun

LBH DLN juga menyoroti bahwa tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang dengan tegas menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat secara bebas. Selain itu, keterlibatan aparat militer dalam pembubaran konsolidasi ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menegaskan bahwa militer tidak boleh terlibat dalam urusan sipil tanpa adanya perintah resmi dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

LBH DLN mendesak pihak kampus untuk memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dari tindakan tersebut dan meminta pihak berwenang, termasuk Komnas HAM dan Ombudsman, untuk segera turun tangan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi ini.

“Kampus adalah ruang intelektual, bukan barak militer!” tambah LBH DLN. (ANG)

Berita Terkait

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB