BBM Dioplos, Mursaidin : Copot Menteri BUMN !

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Skandal pengoplosan BBM yang melibatkan sejumlah perusahaan besar, termasuk anak usaha Pertamina, menjadi tamparan keras bagi sektor energi di Indonesia. Kasus ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menciderai kepercayaan publik terhadap BUMN yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Direktur Jaringan Suara Indonesia, Mursaidin Albantani, ST, mengutuk keras praktik kotor yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan terkait. Ia menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas, baik dari segi ekonomi maupun keselamatan.

Baca Juga :  Bapenda Lampung Terus Berupaya Optimalkan Pendapatan 2022

Menurut Mursaidin, ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani skandal ini, diantaranya :

1. Evaluasi Total Perusahaan yang Terlibat.
Perusahaan yang terbukti terlibat dalam pengoplosan BBM harus dievaluasi secara menyeluruh. Jika memang terbukti melakukan praktik ilegal secara sistematis, izin usahanya harus dicabut. Negara tidak boleh membiarkan entitas bisnis yang mengorbankan kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi tetap beroperasi.

2. Tindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Para pelaku, termasuk pejabat yang terlibat, harus diproses hukum secara transparan. Menurutnya, jangan sampai kasus ini hanya menyentuh operator lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual dibalik praktik pengoplosan.

Baca Juga :  Lepas KSO, PTPN VII Unit Pagar Alam Pacu Produktifitas dan Inovatif

3. Akuntabilitas Menteri BUMN. Menteri BUMN sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah harus memberikan klarifikasi dan mengambil langkah konkret dalam memberantas mafia BBM. Jika terbukti ada pembiaran atau kelalaian, maka pencopotan dari jabatan adalah langkah yang pantas.

4. Penguatan Pengawasan dan Regulasi.
Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM serta memperkuat regulasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Pengawasan berbasis digital dan transparansi data harus ditingkatkan agar praktik curang semacam ini tidak bisa terjadi lagi

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, Bupati Novriwan: ASN Harus Siap Hadapi Tantangan Baru

Mursaidin menilai, skandal pengoplosan BBM ini adalah ujian bagi pemerintah dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi dan mafia energi.

“Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus terjadi, menggerogoti kepercayaan publik terhadap BUMN dan institusi negara,” ujarnya.

Ia juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas demi kepentingan masyarakat.

“Tidak boleh ada kompromi dalam memberantas mafia energi demi keadilan dan kepentingan rakyat!,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Ajak Dukung Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Ajak Dukung Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Berita Terbaru