Sekretaris Komisi I Minta Pemkot Metro Alokasikan THR Honorer

Senin, 18 April 2022 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO — Pembahasan terkait Tunjangan Hari Raya bagi tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas, selalu menjadi pembahasan yang menarik dalam beberapa tahun terakhir ini. Salah satunya dari Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh SH, MH.

Politikus partai Demokrat ini mengatakan, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, yang telah diterbitkan. Didalamnya hanya Aparatur Sipil Negara (ASN dan PPPK) saja yang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sedangkan Tenaga Honorer atau THL tidak diatur dalam Undang-Undang tersebut terkait THR. Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kota Metro bisa memberikan kebijakan untuk tenaga honorer atau THL agar bisa mendapat THR,” katanya, Senin (11/04/2022).

Pria yang menjabat ketua KAHMI Kota Metro ini juga meminta kepada Pemkot Metro untuk memperhatikan setiap tenaga honorer atau THL yang ada di lingkungan pemerintahannya. Tujuannya agar di hari raya tahun ini mereka bisa mendapatkan THR.

“THR itu sangat dibutuhkan sekali oleh mereka untuk menyambut hari raya. Apalagi seperti keadaan saat ini, dimana harga sembako dan beberapa komoditi lainnya mengalami kenaikan,” terangnya.

Baca Juga :  DPD II Golkar Kabupaten/Kota Inginkan Hi Aprozi Alam Pimpin Golkar Lampung

Dia juga mengingatkan kembali Pemkot Metro, agar jangan sampai terjadi lagi seperti tahun sebelumnya. Dimana tenaga honorer atau THL di Bumi Sai Wawai tidak mendapatkan THR.

“Padahal jika melihat situasi dan kondisi tahun kemarin, sangat memungkinkan sekali jika tenaga honorer atau THL bisa mendapatkan THR,” ungkapnya.

Untuk itu menurut saya, Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari kesalahan yang lalu. Apalagi Kota Metro merupakan Kota Pendidikan, dimana masyarakatnya serta pejabatnya berbudaya belajar.

“Saya berharap jangan sampai Kota Metro malah kalah bersaing dengan daerah lainnya, yang bisa memberikan kebijakan, agar tenaga honorer atau PHL bisa mendapatkan THR,” ujarnya.

Baca Juga :  PKB dan Gerindra Resmi Berkoalisi di Pilbup Lamtim, Ela Siti Nuryamah Melaju

Dia menambahkan, setiap menjelang hari raya Pemerintah Kota Metro selalu sibuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Metro. Agar membayarkan THR karyawannya tepat waktu, serta mendirikan Posko pengaduan buat karyawan yang tidak mendapatkan THR.

“Sedangkan untuk pekerja tenaga honorer atau THL yang ada di lingkungan pemerintahannya sendiri, malah tidak diperhatikan masalah THR. Kalau melihat seperti ini, apakah tidak sungguh ironi,” terangnya.(LYA/RED)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru