Respon Keluhan Masyarakat, Lesty Minta Sosialisasi Pemutihan Pajak Diperjelas

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Lesty Putri Utami mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi secara jelas dan benar kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Lesty, setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat saat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan. Masyarakat mengira seluruh denda, termasuk premi Jasa Raharja dan SWDKLLJ akan dihapuskan. Namun, kenyataannya mereka masih harus membayar pokok tahunan dan denda terkait.

“Masyarakat benar-benar mengeluhkan, kata nya pajak yang dibayar hanya satu tahun tanpa adanya denda lainnya namun ternyata mesti tetap bayar pokok tahunan jasa raharja serta denda SWDKLLJ ” ujar Lesty.

Ia menjelaskan, banyak masyarakat tidak mengetahui secara detail ketentuan yang berlaku, sehingga merasa kebingungan dan kecewa saat hendak membayar.

“Sedangkan yang masayarakat pikir pemutihan pajak itu di hapuskan semua dendanya tanpa perlu membayar pokok jasa raharja dan SWDKLLJ yang menunggak, artinya masyarakat tetap membayar sesuai berapa tahun tunggakannya, hal itulah yang masyarakat tidak mengetahui, sehingga ini menjdi keluhan masyarakat saat membayar pemutihan pajak,” jelas lesty.

Baca Juga :  Budiman AS Minta Ikuti Aturan Perundang Undangan

Lesty menambahkan, program pemutihan pajak ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja pak Gubernur yang mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Masyarakat Lampung ini menyambut baik adanya pemutihan pajak, jangan sampai kita tidak siap. Terlebih lagi, pemutihan pajak yang menjadi program kerja 100 hari pak Gubernur ini dilakukan untuk menunjang Pendapat Asli Daerah,” imbuhnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menyarankan kepada OPD terkait untuk lebih aktif dan masif mensosialisasikan terkait apa saja yang dibayarkan dalam pemutihan pajak tersebut.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

“OPD harus siap dan memberikan informasi yang jelas, sehingga masyarakat tidak kesusahan. Masyarakat ini kalau dengar pemutihan yang di pikirannya hanya bayar pajak setahun sudah itu saja,” katanya.

Selanjutnya, Lesty juga berharap keluhan masyarakat ini menjadi catatan yang menjadi perbaikan untuk OPD terkait.

“Ini menjadi momen penting, karena terkait dengan program kedepan dan memang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) juga,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak
Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Jumat, 7 November 2025 - 22:27 WIB

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Selasa, 4 November 2025 - 14:08 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Berita Terbaru