Potensi PAD Tak Tergali Optimal, Komisi III DPRD Lampung Desak Evaluasi Program Pajak

Senin, 19 Mei 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyoroti lambannya realisasi program pemutihan pajak kendaraan yang dinilai belum berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat komisi yang digelar (19/05/2025) bersama seluruh unsur pimpinan, para anggota sepakat akan melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program yang berjalan sejak awal Mei tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyatakan keprihatinannya terhadap capaian pendapatan yang belum sesuai harapan.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan evaluasi mendalam, baik di atas kertas maupun di lapangan. Program ini sudah berjalan sekitar 15–19 hari, namun realisasinya belum menunjukkan hasil optimal,” ujar Munir saat ditemui.

Baca Juga :  Elly Wahyuni: Pentingnya Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Ia menyoroti rendahnya capaian pendapatan daerah dari pemutihan pajak yang hanya berkisar antara Rp22 miliar hingga Rp25 miliar dalam 10 hari hingga dua pekan pertama.

“Angka itu bahkan bisa dicapai tanpa program pemutihan. Artinya, implementasi di lapangan belum berjalan maksimal,” tegasnya.

Salah satu hambatan utama, menurut Munir, adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap skema pemutihan, termasuk soal penghapusan denda dan opsen pajak hingga 66 persen.

“Ada miss komunikasi, terutama mengenai denda Jasa Raharja. Banyak masyarakat belum paham betul mekanismenya,” jelasnya.

Baca Juga :  Hearing Komisi 1, Terungkap Penganiayaan 6 Alumni IPDN Bukan Pembinaan ASN

Ia juga mengkritisi pelayanan di sejumlah daerah yang belum mendukung kelancaran program secara menyeluruh.

“Contoh di Lampung Tengah, warga wilayah barat yang ingin mengurus pajak lima tahunan harus ke Gunung Sugih, karena Samsat keliling tak bisa melayani. Ini kontraproduktif,” ungkap Munir.

Lebih jauh, Munir mengaitkan persoalan ini dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mewajibkan belanja infrastruktur publik mencapai 40% dari total APBD—di luar transfer pusat dan Dana Desa—paling lambat akhir 2029.

“Belanja infrastruktur kita saat ini baru sekitar 16–22%. Sementara PAD Lampung masih di angka Rp4 triliun. Untuk memenuhi amanat undang-undang, kita butuh lonjakan dua kali lipat, minimal Rp8 triliun,” tegasnya.

Baca Juga :  Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Munir menyebut pajak kendaraan bermotor, BBNKB, pajak air permukaan, pajak rokok, serta berbagai jenis retribusi dan pendapatan non-pajak seperti dividen BUMD dan pendapatan dari BLUD, sebagai sektor-sektor yang perlu digali maksimal.

“Ini PR besar. Komisi III yang bermitra dengan Bapenda dan BPKAD akan mengupas satu per satu potensi PAD yang jadi domain Pemprov Lampung. Strategi penggalian potensi ini akan kami kawal ketat,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya foto bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Kantor Semen Baturaja (Tbk Pabrik Panjang), Rabu, 23 September 2026.

Ekonomi dan Kreatif

Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:03 WIB