Ayu Dilantik Jadi Bupati Way Kanan, Galang Putra Rahman Diusulkan Jadi Wakil

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan 2025-2030 di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (10/6/2025). Ayu dilantik menggantikan almarhum Ali Rahman yang wafat 10 maret 2025 lalu.

Setelah pelantikan tersebut, Sejumlah partai politik pengusung pasangan almarhum Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah dalam Pilkada Way Kanan sepakat mengusulkan nama Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan.

Pengusulan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati usai Ayu Asalasiyah dilantik menjadi Bupati definitif.

Galang Putra Rahman merupakan anak dari almarhum Ali Rahman dan saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, sejauh ini partai pengusung sudah sepakat agar Galang bisa melanjutkan cita-cita sang ayah untuk membangun Kabupaten Way Kanan

“Gerindra sepakat, beberapa partai juga sudah sepakat seperti PAN, PKB, Demokrat, dan PKS sudah clear semua,” katanya.

Baca Juga :  Parosil Mabsus Satu-Satunya Calon PDIP di Pilkada Lampung Barat

Menurut Giri, proses pengusulan masih terus berjalan dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Insya Allah, kemungkinan dalam minggu ini DPP Gerindra akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Kita doakan semua mudah-mudahan prosesnya lancar. Nanti tahapannya dibahas di rapat paripurna DPRD Way Kanan,” pungkasnya.

Diketahui, pasangan Ali Rahman–Ayu Asalasiyah pada Pilkada lalu diusung oleh 12 partai politik, yakni Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PAN, PSI, Perindo, PPP, Garuda, PBB, Hanura, dan Partai Ummat.

Baca Juga :  Geger, Puluhan Banner Bacalon Walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah Hilang dan Dirusak OTK

Namun, dari keseluruhan partai tersebut, hanya lima partai yang memiliki kursi di DPRD Way Kanan, yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, dan PAN.

Proses pengusulan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah mengatur bahwa jika terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati, maka partai politik pengusung yang memenangkan pemilihan kepala daerah berhak mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati kepada Bupati. 

Kemudian, DPRD akan memilih salah satu dari dua nama tersebut dalam rapat paripurna DPRD. (Amd)

Berita Terkait

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda
Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:18 WIB

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:52 WIB

DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:21 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB

DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB