LBH DLN Desak Pemerintah Daerah Lampung Menyusun Aturan Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya angka kekerasan seksual di Provinsi Lampung. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), tercatat sebanyak 136 kasus kekerasan seksual terjadi di Lampung sejak awal tahun 2025.

Angka ini bukan hanya mencerminkan darurat kekerasan seksual, tetapi juga menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin rasa aman, terutama bagi kelompok rentan.

Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah, atau yang akrab di sapa Pupung menyatakan pihaknya saat ini tengah menangani salah satu kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kantor Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Tanggamus.

“Kejadian ini bukan hanya mencoreng institusi publik, tapi juga memperlihatkan betapa sistemik dan dalamnya persoalan kekerasan seksual di ranah kerja, termasuk lembaga pemerintah,” ujar Pupung.

Ia menambahkan bahwa kecenderungan ini menunjukkan urgensi intervensi struktural yang tidak bisa lagi ditunda.

LBH Dharma Loka Nusantara menilai bahwa penanganan kasus kekerasan seksual selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi pendampingan korban maupun dari sisi proses hukum yang berbelit dan menyulitkan korban mendapatkan keadilan. Minimnya payung hukum di tingkat daerah turut memperburuk situasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kunjungan Taman UMKM Sukaraja, Pemkot Bandar Lampung Gandeng Pihak Ketiga

Untuk itu, LBH DLN mendesak pemerintah daerah Lampung segera menyusun aturan turunan UU TPKS untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sebagai instrumen hukum yang mampu menjamin penerapan perlindungan secara menyeluruh.

“UU TPKS sudah menjadi langkah maju, tapi tanpa komitmen nyata di level daerah, implementasinya hanya akan menjadi formalitas. Pemerintah daerah wajib hadir, tidak cukup hanya dengan respons reaktif saat kasus muncul di media,” tegas Pupung.

Baca Juga :  Berangkat ke Malang, Atlet PWI Lampung Bertekad Harumkan Ruwa Jurai

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas, termasuk dengan penyediaan layanan psikososial, hukum, dan perlindungan yang terpadu.

LBH Dharma Loka Nusantara juga mengajak masyarakat sipil dan organisasi pendamping lainnya untuk memperkuat solidaritas dalam mengawal setiap proses hukum dan mendorong reformasi kebijakan yang lebih berpihak pada korban. Negara tidak boleh absen ketika warganya menjadi korban kekerasan seksual — apalagi jika pelakunya berasal dari institusi negara sendiri. (Amd)

Berita Terkait

Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI
Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban
Pasca Mahasiswi Unila Hanyut, BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
Dua Kader KOPRI Unila yang Terseret Arus di Wira Garden Ditemukan di Pulau Pasaran
Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden
Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun
Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:09 WIB

Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Selasa, 7 April 2026 - 15:29 WIB

Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026 - 20:28 WIB

Pasca Mahasiswi Unila Hanyut, BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 April 2026 - 12:11 WIB

Dua Kader KOPRI Unila yang Terseret Arus di Wira Garden Ditemukan di Pulau Pasaran

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB