Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Lampung Democracy Studies (LDS telah menyelenggarakan diskusi Ruang Tengah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 “Menata Ulang Arsitektur Demokrasi di Indonesia” Senin, 30/06/2025.

Dalam diskusi tersebut, LDS menghadirkan empat Narasumber, Muhammad Khozin (Komisi II DPR-RI), Putra Satria (Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi) Annisa Alfath (Peneliti Perludem), dan Hasnu Ibrahim (Manager Riset Lokataru Foundation).

Muhammad Khozin selaku Anggota Komisi II DPR-RI menjelaskan implikasi putusan terhadap kedaulatan rakyat.

“Jangan sampai putusan MK memunculkan kerusakan ranah konstitusi, meski begitu baik dari hal teknis, yuridis, dan azaznya tetap sama konstitusional.”ucapnya

Baca Juga :  Kala Direktur PTPN VII Berbagi Kisah Nabi Ibrahim Usai Santuni 490 Anak Yatim

Selanjutnya Putra Satria menekankan pentingnya putusan MK dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu, Putusan MK bisa jadi terlalu jauh masuk dalam ranah open legal policy terlebih parlemen telah memasukkan RUU pemilu dalam Prolegnas Prioritas, Ucapnya.

Annisa Alfath dari Perludem mengatakan bahwa pernah ada gugatan ke MK Tahun 2019 terkait pemilu serentak lokal dan nasional namun putusan MK no 55 tahun 2019 tidak digubris oleh DPR, maka pada tahun 2024 diajukan gugatan dengan objek yang sama.

Baca Juga :  Prodi Sejarah Peradaban Islam UIN Inisiasi Pusat Studi Islam Lampung

Meskipun selurunya gugatan dari Perludem tidak dikabulkan, sampai muncul Putusan MK no 135 yang baru mengenai pemisahan antara pemilu nasional yang dilakukan serentak di 2029. Mulai dari Pemilihan Presiden , DPR-RI, dan DPD-RI yang harus di lakukan di hari yang sama. Selanjutnya untuk pilkada dilakukan secepatnya 2 tahun atau 2 tahun 6 bulan setelah masa pelantikan dari Presiden, DPR-RI, DPD-RI,Tambahnya.

Hasnu Ibrahim juga menyoroti fenomena demokrasi yang sangat kompleks, memonitoring DPR dan pemerintah yang belum merevisi undang-undang daerah serta belum ada jadwal untuk membahas undang-undang yang direvisi padahal, putusan MK tersebut sangatlah kompleks, Pungkasnya.

Baca Juga :  Pengurus Careteker Kadin Lampung Kunjungi PWI, Siap Gelar Musprov Dipercepat

Pemerintah dan DPR harus gerak cepat untuk mengimplementasikan putusan MK, merevisi undang-undang Pemilu, dan peraturan perundang-undang.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah kontribusi bagi pengembangan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Lampung Democracy Studies berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi. (**)

Berita Terkait

Qurban dan Nilai Kemanusiaan
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual
PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi
PMII Rayon FKIP Unila Jalankan Program Pengabdian ke Desa Bawang
Refleksi Hari Kartini Ke-147: Ichwan Ajak Generasi Muda Bangun Kedaulatan Intelektual di Era Digital
Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:10 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Jalankan Program Pengabdian ke Desa Bawang

Selasa, 21 April 2026 - 17:32 WIB

Refleksi Hari Kartini Ke-147: Ichwan Ajak Generasi Muda Bangun Kedaulatan Intelektual di Era Digital

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB