Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Tengah, Munir Abdul Haris mempertegas komitmennya untuk mengawal proses pengajuan unit pemukiman transmigrasi SP I dan II Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah menjadi desa definif, dalam sidang paripurna, Jumat (11/7/2025).

Unit pemukiman transmigrasi SL I dan II itu selama ini secara administratif ikut bergabung dengan kampung Mataram udik.

Pada kesempatan ini, Munir menyampaikan langsung aspirasi masyarakat SP 1 dan 2 Way Terusan kepada Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin pimpinan, saya mendapatkan amanah dari masyarakat unit pemukiman transmigrasi SP I dan II Way Terusan, Lampung Tengah tentang keinginan mereka menjadi desa definif,” ujar Munir.

Baca Juga :  Politisi PKB Munir Abdul Haris Berharap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Ia menjelaskan, PT Indo Lampung yang merupakan anak perusahaan dari PT Sugar Group Company (SGC) pada tahun 1996 membutuhkan tenaga kerja sehingga dengan para pemangku kepentingan lainnya melakukan transmigrasi lokal dari Pringsewu dan Lampung Tengah Bagian Barat.

“Transmigrasi ini kemudian yang saat ini diisi oleh masyarakat SP I dan II Way Terusan,” imbuhnya.

Munir menilai, dua unit transmigrasi ini tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Bahkan wilayah ini baru mendapatkan akses listrik pada tahun 2023.

“Setelah 79 tahun kita merdeka, ada dua unit pemukiman transmigrasi tidak mendapatkan hak sebagai warga negara, bahkan listrik saja masuk 2023 di SP I dan II Way Terusan, setelah hampir 25 tahun tidak mendapatkan penerangan. itupun berkat perjuangan anak muda bernama Wilanda Riski dan kawan-kawannya, dan setelah melalui proses panjang termasuk intimidasi dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Fun Game Mileanials Hadir di Panjang Utara, Warga Rasakan Kebahagiaan

Lebih lanjut Munir mengatakan, masyarakat SP I dan II meminta dengan sangat kepada Gubernur dan pimpinan DPRD Lampung untuk turut mengkoordinasikan hal ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Tertinggal hingga Stakeholder terkait, agar SP I dan II ini menjadi desa definitif.

Terlebih menurut Munir, persyaratan untuk menjadi desa definitif sudah terpenuhi. Mulai dari prasarana sudah lengkap, seperti sekolah, puskesmas, rumah ibadah, kantor kepala kampung sudah tersedia. Termasuk jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah kartu keluarga (KK) sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :  Munir Sorot 28 Tahun Ketidakjelasan Status Tiga Kampung Transmigrasi

Selain itu, Munir juga meminta kepada gubernur untuk mengkoordinasikan hal ini kepada PT SGC untuk merelekan SP I dan II menjadi desa definitif.

“SP I dan II Way Terusan masuk ke dalam wilayah PT Indo Lampung atau PT SGC. Untuk menjadi desa definitif, PT SGC harus merelakan SP I dan II untuk berdaulat menjadi desa definitif,” pungkasnya. (AMD)

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi
DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Berita Terbaru

Direktur PTPN I PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menandatangani 16 memorandum of understanding (MoU) jual beli  komoditas produk hilir di ajang Trade Expo Indonesia 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI pada 15-19 Oktober 2025 di ICE BSD, Tangerang.

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Teken 16 LoI Internasional Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:33 WIB