Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Tengah, Munir Abdul Haris mempertegas komitmennya untuk mengawal proses pengajuan unit pemukiman transmigrasi SP I dan II Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah menjadi desa definif, dalam sidang paripurna, Jumat (11/7/2025).

Unit pemukiman transmigrasi SL I dan II itu selama ini secara administratif ikut bergabung dengan kampung Mataram udik.

Pada kesempatan ini, Munir menyampaikan langsung aspirasi masyarakat SP 1 dan 2 Way Terusan kepada Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin pimpinan, saya mendapatkan amanah dari masyarakat unit pemukiman transmigrasi SP I dan II Way Terusan, Lampung Tengah tentang keinginan mereka menjadi desa definif,” ujar Munir.

Baca Juga :  PMII Lampung Solid Menangkan 'Amin' Pilpres 2024

Ia menjelaskan, PT Indo Lampung yang merupakan anak perusahaan dari PT Sugar Group Company (SGC) pada tahun 1996 membutuhkan tenaga kerja sehingga dengan para pemangku kepentingan lainnya melakukan transmigrasi lokal dari Pringsewu dan Lampung Tengah Bagian Barat.

“Transmigrasi ini kemudian yang saat ini diisi oleh masyarakat SP I dan II Way Terusan,” imbuhnya.

Munir menilai, dua unit transmigrasi ini tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Bahkan wilayah ini baru mendapatkan akses listrik pada tahun 2023.

“Setelah 79 tahun kita merdeka, ada dua unit pemukiman transmigrasi tidak mendapatkan hak sebagai warga negara, bahkan listrik saja masuk 2023 di SP I dan II Way Terusan, setelah hampir 25 tahun tidak mendapatkan penerangan. itupun berkat perjuangan anak muda bernama Wilanda Riski dan kawan-kawannya, dan setelah melalui proses panjang termasuk intimidasi dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Politisi PKB Munir Abdul Haris Berharap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Lebih lanjut Munir mengatakan, masyarakat SP I dan II meminta dengan sangat kepada Gubernur dan pimpinan DPRD Lampung untuk turut mengkoordinasikan hal ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Tertinggal hingga Stakeholder terkait, agar SP I dan II ini menjadi desa definitif.

Terlebih menurut Munir, persyaratan untuk menjadi desa definitif sudah terpenuhi. Mulai dari prasarana sudah lengkap, seperti sekolah, puskesmas, rumah ibadah, kantor kepala kampung sudah tersedia. Termasuk jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah kartu keluarga (KK) sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :  Munir Sorot 28 Tahun Ketidakjelasan Status Tiga Kampung Transmigrasi

Selain itu, Munir juga meminta kepada gubernur untuk mengkoordinasikan hal ini kepada PT SGC untuk merelekan SP I dan II menjadi desa definitif.

“SP I dan II Way Terusan masuk ke dalam wilayah PT Indo Lampung atau PT SGC. Untuk menjadi desa definitif, PT SGC harus merelakan SP I dan II untuk berdaulat menjadi desa definitif,” pungkasnya. (AMD)

Berita Terkait

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Bandar Lampung

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:59 WIB