Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Beras Usai Terungkapnya Kasus Oplosan

Senin, 21 Juli 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap mutu beras yang beredar di Lampung, menyusul terungkapnya kasus pengoplosan beras subsidi menjadi beras premium oleh sejumlah produsen.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengawasi secara langsung peredaran dan kualitas beras di pasaran.

“Tentang adanya kasus beras komersil yang dioplos dengan beras biasa, tentu kami telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan,” ujar Bani.

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bertugas menguji mutu, kualitas, dan kandungan material beras dari berbagai sampel di lapangan.

“Pengawasan mutu serta keamanan pangan ini terus dilakukan oleh UPT PSAT. Mereka akan menguji mutu, kualitas, dan material dari berbagai sampel beras yang beredar di pasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan intensif ini bertujuan menjaga kualitas dan keamanan beras yang dikonsumsi masyarakat, sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

Jika hasil uji menunjukkan produk tersebut aman dan berkualitas, maka UPT PSAT akan menerbitkan sertifikat mutu.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung

“Bila produk beras sudah dinyatakan bermutu, berkualitas, dan aman, maka UPT PSAT akan mengeluarkan sertifikat mutu atas produk beras tersebut,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri membongkar praktik pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan beras premium, yang kemudian dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 212 merek beras, sekitar 86 persen di antaranya terbukti mencantumkan label palsu.

Baca Juga :  Donny Irawan S.E Ketua SMSI Lampung Resmi Membuka Kejuaraan Menembak SMSI Open tahun 2023

Amran menyebutkan selisih harga akibat klaim palsu tersebut berkisar antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Bila dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian bisa mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Dari hasil penelusuran, sejumlah sampel merek beras dari Lampung turut masuk dalam daftar beras yang diumumkan Kementerian Pertanian.

Beberapa merek beras yang saat ini tengah dalam daftar investigasi meliputi Sania, Sovia, Siip, Setra Pulen, Alfamidi Setra Ramos, Topi Koki, Raja Udang, Kakak Adik, dan Kepala Pandan Wangi. (Amd)

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit
Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat
RAPAT PERCEPATAN INVESTASI BIOETANOL: Gubernur Lampung Keluhkan Rendahnya Daya Serap Perusahaan Ethanol
Gubernur Lampung Ucapkan Selamat pada Ketua APPSI Rudy Mas’ud
Pameran Puisi Berbahasa Lampung, Merayakan Bahasa Ibu Lewat Puisi
Gubernur Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional
Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:35 WIB

RAPAT PERCEPATAN INVESTASI BIOETANOL: Gubernur Lampung Keluhkan Rendahnya Daya Serap Perusahaan Ethanol

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Gubernur Lampung Ucapkan Selamat pada Ketua APPSI Rudy Mas’ud

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Jaga Kemitraan dan Berbagi Ilmu Cara Menanam Tebu yang Baik dengan Petani

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:04 WIB

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Selasa, 4 Nov 2025 - 14:08 WIB