KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Bandar Lampung — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung akan menggalang donasi untuk membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) membiayai proses ukur ulang lahan PT Sugar Group Companies (SGC) yang ditaksir memerlukan biaya Rp10 miliar.

Wacana itu dilontarkan Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah, S.Si MM menyikapi permintaan netizen saat live Ngopi Bareng Pemuda Lampung di salah satu akun tiktok, Jumat (25/7/2025).

“Kalau kendalanya di pembiayaan untuk mengukur ulang, maka KNPI Lampung akan menggalang donasi ke masyarakat untuk membantu BPN melakukan pengukuran ulang lahan PT SGC,” ungkap Bung Iqbal.

Menurutnya, pengukuran ulang lahan perusahaan perkebunan tebu di Tulangbawang dan Lampung Tengah itu penting agar Negara dan rakyat secara terang benderang mengetahui kebenaran luasan lahan perusahaan yang memasok sekitar 30% kebutuhan gula nasional itu.

“Supaya terang benderang kita bantu BPN dan SGC agar polemik ini tak terus menjadi isu gorengan yang berlarut-larut. KNPI akan konsisten berpihak pada kebenaran,” tegas dia.

Langkah ini, lanjutnya, dalam rangka membantu PT SGC mengungkap luasan lahan sebenarnya yang saat ini datanya masih ambigu dan berbeda-beda di BPN dan DPR. “Supaya data gak simpang siur lagi. Sambil menunggu ukur ulang manual bisa pakai aplikasi pencitraan satelit,” jelas Bung Iqbal.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Kali Ini di SMPN 1 Pematang Pematang Mesuji

“Ini untuk kebaikan bersama. Agar tidak terus menjadi sesuatu yang abu-abu. Sekaligus menjadi momentum bagi PT SGC untuk menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi negara,” tambahnya.

Sudah hampir sepuluh hari berlalu sejak Komisi II DPR RI mengeluarkan keputusan penting yang memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi, menegaskan bahwa BPN harus segera menindaklanjuti keputusan tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi BPN untuk menunda proses pengukuran ulang, mengingat hal ini merupakan amanat resmi dari lembaga legislatif.

Baca Juga :  Peringati HUT 77 TNI, Dandim 0412 Gelar Lomba Burung di Tubaba

“Keputusan Komisi II sangat jelas. BPN wajib melaksanakan pengukuran ulang terhadap seluruh area HGU PT SGC untuk memastikan batas-batas lahan yang sah dan menghindari konflik agraria dengan masyarakat,” ujar Wahrul.

Ia juga mengingatkan bahwa proses ini tidak hanya soal administratif, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat yang terdampak. “Sudah terlalu lama rakyat menanti kejelasan. Negara sudah hadir. BPN harus hadir dan menunjukkan keberpihakannya pada keadilan agraria,” tambahnya. (Ahlun)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Jumat, 28 November 2025 - 15:02 WIB

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB