DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditegaskan melalui penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Jumat (29/08/2025).

Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar secara langsung menandatangani dokumen tersebut. Keduanya menyatakan komitmen untuk menyusun anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD, Kostiana, mengatakan bahwa pembahasan Raperda telah mengikuti prosedur dan berjalan sesuai aturan. Ia menilai proses tersebut produktif dan lancar.

“Alhamdulillah, pembahasannya berjalan baik dan lancar hingga bisa disahkan hari ini,” kata Kostiana usai rapat paripurna.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh program-program yang tertuang dalam APBD 2026. Ia menyebut kesepakatan antara TAPD dan Banggar sebagai hasil kerja bersama yang transparan.

“Kami tentu mendukung program-program Gubernur, khususnya yang tertuang dalam APBD Tahun 2026,” tambahnya.

Baca Juga :  Peringatan Banjir Rob BMKG, DPRD Imbau Warga Waspada di Malam Tahun Baru

DPRD juga menegaskan komitmen dalam mengawasi pelaksanaan program agar tepat sasaran. Kostiana mengatakan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan maksimal untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Kami akan mengawal agar pelaksanaan APBD tidak melenceng dari tujuannya,” tegasnya.

Dalam APBD 2026, pemerintah provinsi memprioritaskan sektor pendidikan dan infrastruktur. Sebagai Koordinator Komisi IV dan V, Kostiana menekankan dukungan terhadap kedua sektor ini.

“Dua sektor ini penting, dan kami minta komisi terkait aktif mengawal pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia juga menyoroti dana Rp100 miliar yang dialokasikan sebagai pengganti dana komite bagi SMA/SMK. Menurutnya, anggaran ini diharapkan dapat membantu fasilitas sekolah dan mendukung tenaga honorer.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Sahkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

“Mudah-mudahan dana ini bisa meringankan beban sekolah dan membantu honorer yang belum tercover PPPK,” jelasnya.

Raperda APBD 2026 selanjutnya akan diajukan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Setelah disetujui, dokumen ini akan ditetapkan menjadi Perda dan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung tahun depan. (ANG)

Berita Terkait

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIB

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata

Senin, 13 April 2026 - 13:42 WIB

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB