DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sahkan Perubahan APBD 2025

Senin, 24 November 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota setempat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna pada Kamis (28/08/2025), setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menyatakan seluruh proses pembahasan telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dedi Yuginta Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan sebagai Wujud Pengamalan Pancasila

“Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, kami merekomendasikan dalam rapat paripurna DPRD agar Raperda APBD perubahan tersebut dapat disetujui,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen APBD Perubahan Tahun 2025 yang disepakati, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,315 triliun, sementara total belanja daerah ditetapkan Rp3,248 triliun, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp57,1 miliar.

Baca Juga :  Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan

Untuk sektor pembiayaan daerah, Pemerintah Kota mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp28,8 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp96 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp67 miliar.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengapresiasi dukungan DPRD dalam pengesahan perubahan APBD tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen anggaran yang telah disahkan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah kota.

“Tentunya kita sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kota Bandar Lampung karena telah menerima dan mengesahkan Raperda perubahan APBD 2025. Kita akan berusaha melaksanakan program dan kegiatan utama yang mengutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ungkap Eva Dwiana.

Baca Juga :  Agus Purwanto Ingatkan Peran Orang Tua Awasi Anak di Era Digital dalam Kegiatan PIP-WK

Dengan disahkannya perubahan APBD ini, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih terstruktur, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB