Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Peredaran narkoba yang kian masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat mendorong Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, untuk turun langsung melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Kota Bandar Lampung.

Berlokasi di Jl. Sultan Badarudin 2 Gg. Labu No. 99 LK II RT 02, Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (25/1), Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung ini menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, perangkat lingkungan setempat serta para warga setempat. Dua narasumber dihadirkan untuk memperdalam pemahaman masyarakat, yakni Vandan Wiliyanti, S.Pd., M.Si., dan Rohid Vatullah, S.Hum., M.Pd.

Baca Juga :  Budiman AS Minta Ikuti Aturan Perundang Undangan

Dalam sambutannya, Andika Wibawa menekankan bahwa narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi dan ketahanan sosial daerah.

Menurutnya, regulasi yang sudah dimiliki Provinsi Lampung harus dipahami dan dijalankan secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat.

“Perda ini bukan hanya dokumen hukum di atas kertas. Ini adalah instrumen perlindungan masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, dari bahaya narkoba. Kalau masyarakat paham, maka pengawasan sosial akan berjalan,” tegas Andika.

Ia menyoroti bahwa peredaran narkoba saat ini semakin masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan pekerja. Modus yang semakin canggih membuat masyarakat seringkali lengah, sehingga diperlukan pendekatan edukatif yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Kompak, Pj Gubernur dan Ketua DPRD Tinjau Kotabaru Lampung

“Bandar Lampung sebagai kota besar memiliki kerentanan tinggi. Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat menentukan,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Vandan Wiliyanti menjelaskan secara rinci isi Perda Nomor 1 Tahun 2019, termasuk peran pemerintah daerah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini dan pembentukan lingkungan sosial yang sehat.

“Pencegahan adalah langkah paling efektif. Jika sudah terjerumus, biaya sosial dan ekonomi yang ditanggung jauh lebih besar,” kata Vandan.

Rohid Vatullah menambahkan bahwa narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan karakter, moral, dan masa depan seseorang. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Dukung TNWK Jadi Model Nasional Pengelolaan Taman Nasional

“Kita harus berani bersikap. Diam berarti memberi ruang bagi narkoba merusak generasi kita,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Andika Wibawa yang merupakan Anggota Komisi V DPRD Lampung ini menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi jangka panjang membangun kesadaran hukum masyarakat.

Ia juga menyatakan akan terus mendorong program-program preventif, termasuk kolaborasi dengan sekolah, komunitas pemuda, dan organisasi kemasyarakatan.

“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari akar rumput. Masyarakat yang sadar hukum adalah benteng pertama. Kalau benteng ini kuat, maka Bandar Lampung dan Lampung secara umum akan lebih aman dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:52 WIB

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 01:05 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Senin, 20 April 2026 - 16:35 WIB

Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Berita Terbaru