Andika Wibawa Turun ke Masyarakat, Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Bandar Lampung

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Peredaran narkoba yang kian masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat mendorong Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, untuk turun langsung melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Kota Bandar Lampung.

Berlokasi di Jl. Sultan Badarudin 2 Gg. Labu No. 99 LK II RT 02, Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (25/1), Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung ini menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, perangkat lingkungan setempat serta para warga setempat. Dua narasumber dihadirkan untuk memperdalam pemahaman masyarakat, yakni Vandan Wiliyanti, S.Pd., M.Si., dan Rohid Vatullah, S.Hum., M.Pd.

Dalam sambutannya, Andika Wibawa menekankan bahwa narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi dan ketahanan sosial daerah.

Menurutnya, regulasi yang sudah dimiliki Provinsi Lampung harus dipahami dan dijalankan secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat.

“Perda ini bukan hanya dokumen hukum di atas kertas. Ini adalah instrumen perlindungan masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, dari bahaya narkoba. Kalau masyarakat paham, maka pengawasan sosial akan berjalan,” tegas Andika.

Ia menyoroti bahwa peredaran narkoba saat ini semakin masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan pekerja. Modus yang semakin canggih membuat masyarakat seringkali lengah, sehingga diperlukan pendekatan edukatif yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Dorong Pemkot Bandar Lampung Tetapkan Darurat Banjir dan Perkuat Edukasi Masyarakat

“Bandar Lampung sebagai kota besar memiliki kerentanan tinggi. Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat menentukan,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Vandan Wiliyanti menjelaskan secara rinci isi Perda Nomor 1 Tahun 2019, termasuk peran pemerintah daerah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini dan pembentukan lingkungan sosial yang sehat.

“Pencegahan adalah langkah paling efektif. Jika sudah terjerumus, biaya sosial dan ekonomi yang ditanggung jauh lebih besar,” kata Vandan.

Rohid Vatullah menambahkan bahwa narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan karakter, moral, dan masa depan seseorang. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Ketut Erawan Ajak Masyarakat Pahami Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

“Kita harus berani bersikap. Diam berarti memberi ruang bagi narkoba merusak generasi kita,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Andika Wibawa yang merupakan Anggota Komisi V DPRD Lampung ini menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi jangka panjang membangun kesadaran hukum masyarakat.

Ia juga menyatakan akan terus mendorong program-program preventif, termasuk kolaborasi dengan sekolah, komunitas pemuda, dan organisasi kemasyarakatan.

“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari akar rumput. Masyarakat yang sadar hukum adalah benteng pertama. Kalau benteng ini kuat, maka Bandar Lampung dan Lampung secara umum akan lebih aman dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:03 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Berita Terbaru

Kepala BPN Bandar Lampung Uli Nuha, Anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan saat menghadiri acara buka puasa bersama PWI Provinsi Lampung, Kamis (12/3).

Daerah

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:26 WIB

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Nadirsyah saat menghadiri  sosialisasi peluang kerja bagi masyarakat yang digelar PT SGC di Balai Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (12/03/2026).

Ekonomi dan Kreatif

Peluang Kerja SGC, Harapan Peningkatan Taraf Hidup Warga Tumijajar

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:10 WIB