Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)-Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung.

Ia diduga mengempiskan keempat ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang terparkir di lingkungan DPRD Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban berada di lokasi untuk keperluan wawancara skripsi. Tindakan yang diduga dilakukan AR itu menuai sorotan publik dan dinilai mencederai etika sebagai wakil rakyat.

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah menilai insiden tersebut dapatt mencoreng citra anggota DPRD sekaligus partai politik tempat yang bersangkutan bernaung.

Baca Juga :  Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

“Tindakan yang dilakukan oleh legislator tersebut cukup menggelitik dan memalukan, seperti tidak ada kerjaan apa sampai mengempiskan ban mobil segala. Padahal alangkah banyaknya yang bisa dilakukan,” ujar Chandrawansah saat dimintai tanggapan, Selasa (3/2/2026).

Ia menyayangkan peristiwa tersebut, karena dinilai tidak perlu. Menurutnya, AR bisa memanggil pemilik mobil yang parkir atau meminta bantuan petugas keamanan terkait mobil yang menghalangi mobilnya, bukan justru mengempiskan ban dan membuat mobil malah tidak bisa digeser.

Baca Juga :  Zulhas Hadiri HUT PWI Lampung, Tegaskan Peran Pers dalam Ketahanan Pangan

Chandrawansah menegaskan, BK DPRD Lampung harus memproses laporan tersebut sesuai mekanisme untuk memberikan efek jera.

“Ini bukan remeh temeh, tapi lebih kepada etika yang bersangkutan dalam mengemban amanah rakyat itu sendiri,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar partai politik tempat yang bersangkutan bernaung untik mengambil sikap dengan memanggil dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan untuk menjaga marwah partai.

“Partai politik harus memanggilnya, karena ini bagian dari bangun citra partai itu sendiri. Setidaknya partai memberikan teguran,” imbuhnya.

Baca Juga :  Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Chandrawansah berharap BK DPRD Provinsi Lampung tidak hanya memproses kasus tersebut secara formalitas, melainkan menunjukkan kinerja nyata dalam menegakkan kode etik anggota dewan.

“BK yang selama ini dipandang memproses formalitas saja, sebaiknya memperlihatkan kinerjanya di tengah masyarakat agar memang dapat menegakkan kode etik dewan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung melaporkan AR ke BK DPRD Lampung atas dugaan tindakan tidak terpuji berupa pengempisan ban mobil yang terparkir di lingkungan DPRD Lampung. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional untuk RKP 2027
Dua Oknum DPRD Pringsewu dari NasDem dan Gerindra Asik Tidur dan Nonton Tiktok saat Paripurna Pidato Presiden Prabowo
Akademisi: Dialog Solusi Sengketa Lahan PT BSA Bukan Anarki
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Kadin Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Usai Bertemu Presiden Prabowo
PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Pemerintah Siapkan 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional untuk RKP 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Dua Oknum DPRD Pringsewu dari NasDem dan Gerindra Asik Tidur dan Nonton Tiktok saat Paripurna Pidato Presiden Prabowo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Akademisi: Dialog Solusi Sengketa Lahan PT BSA Bukan Anarki

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme

Berita Terbaru


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyerahkan Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatra pada kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri kepada Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar yang mewakili Bupati di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026) malam.

Daerah

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:42 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyerahkan piagam dan piala kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ballroom Hotel Radisson Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026) malam.

Pemerintahan

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:24 WIB