Komisi I Minta Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR Pegawai Tepat Waktu

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bisa memastikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026, Selasa (24/2/2026).

Hal ini menyusul belum adanya kepastian jadwal pencairan THR karena Pemkot masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum teknis pembayaran.

Romi menegaskan, meskipun regulasi teknis masih dalam proses, Pemkot tetap harus melakukan langkah antisipatif agar pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami di DPRD meminta agar Pemkot Bandar Lampung mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan anggaran. Jangan sampai ASN dirugikan karena keterlambatan pencairan,” tegas Romi, Selasa (24/2).

Menurutnya, THR merupakan hak pegawai yang sangat dinantikan setiap menjelang Hari Raya. Selain membantu kebutuhan ASN dan keluarganya, pencairan tepat waktu juga berdampak pada perputaran ekonomi daerah.

Baca Juga :  Truk Sampah DLH Bandar Lampung Viral, DPRD Minta Evaluasi Armada

“THR bukan hanya soal hak pegawai, tapi juga berdampak pada daya beli masyarakat. Jika cair tepat waktu, tentu ini akan menggerakkan ekonomi lokal, terutama sektor UMKM,” ujarnya.

Ia memastikan DPRD akan melakukan fungsi pengawasan agar hak-hak ASN tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan mengawal agar pembayaran THR ASN di Bandar Lampung bisa direalisasikan tepat waktu dan sesuai regulasi,” katanya.

Baca Juga :  Dukung Pemekaran Daerah, Fatikhatul Khoiriyah Dorong Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Lokal

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, memastikan anggaran THR ASN sudah disiapkan dalam belanja pegawai pada APBD 2026. Namun, besaran nominal serta mekanisme pencairannya masih menanti regulasi dari pemerintah pusat.

“Untuk pembayaran THR ASN, kami masih menunggu terbitnya PP tentang THR,” ujarnya, kepada awak media Selasa (24/2/2026). (Boy)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan OPD Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025
Komisi IV Minta Pemkot Benahi RTH dan Tertibkan Iklan Rokok
Komisi II DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Modernisasi Pengelolaan Parkir
DPRD Bandar Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOK/BLUD Puskesmas
PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
DPRD Desak Pemkot Bandar Lampung Serius Sikapi Tingginya Kasus HIV
Ketua Fraksi Golkar: Ramadan Momentum Pererat Solidaritas dan Persaudaraan
Romi Husin Desak Satpol PP Tertibkan Banner Melanggar Perda

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan OPD Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:47 WIB

Komisi IV Minta Pemkot Benahi RTH dan Tertibkan Iklan Rokok

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:55 WIB

Komisi I Minta Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR Pegawai Tepat Waktu

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:37 WIB

Komisi II DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Modernisasi Pengelolaan Parkir

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:43 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOK/BLUD Puskesmas

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah, Sri Ningsih Djamsari dan jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Komisi IV, Jumat (27/2/2026).

DPRD Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan OPD Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:13 WIB