DPRD Kota Bandar Lampung Panggil Puskesmas dan Dinkes, Komisi IV Dalami Dugaan Dana BOK/BLUD

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti dugaan permasalahan dalam pengelolaan dana BOK/BLUD di Puskesmas Segala Mider dan menegaskan akan melakukan pengawasan secara serius.

Ketua Komisi IV DPRD, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa ia segera memanggil Kepala Puskesmas Segala Mider dan Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi resmi.

“Kami akan memanggil secara resmi Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Jika penjelasan yang disampaikan tidak transparan atau tidak logistik, maka kami akan merekomendasikan pemeriksaan lanjutan bahkan inspeksi mendadak,” ujar Asroni, Selasa (25/2/2026).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Hering dengan Dinas PU

Ia menilai, dugaan tersebut mengindikasikan adanya potensi kelemahan dalam tata kelola keuangan di fasilitas layanan kesehatan.

Menurutnya, puskesmas sebagai institusi pelayanan publik wajib mengelola setiap aliran dana secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada praktik yang menimbulkan keraguan atau ketidakjelasan dalam anggaran pengelolaan.

Asroni juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana tanpa prosedur resmi berisiko melanggar aturan serta merugikan pegawai dan masyarakat.

Baca Juga :  Komisi III Skors dan Jadwalkan Ulang Rapat RKA PU karena Dokumen Tak Lengkap

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa puskesmas menjadi tempat pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Hal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran Dinas Kesehatan sebagai atasan struktural yang memiliki tanggung jawab pengawasan. Jika diketahui adanya pembiaran, DPRD dipastikan akan mendalami persoalan tersebut.

Selain itu, Komisi IV menekankan agar tidak ada tekanan atau intimidasi terhadap pegawai yang menyampaikan laporan. Menurutnya, upaya menutup-nutupi masalah justru akan memperkuat dugaan adanya masalah.

Baca Juga :  Edison Hadjar Ajak Warga Pererat Silaturahmi sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau potensi kerugian keuangan negara, DPRD meminta aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan independen.

Asroni menegaskan, Komisi IV berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan di Bandar Lampung dikelola secara bersih, profesional, dan berintegritas. DPRD juga memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai wacana, melainkan dilanjutkan hingga tuntas dan terang. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB