BANDAR LAMPUNG, (Dinamik.id) – DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung mendesak DPRD dan Pemerintah Kota bergerak cepat menyikapi delapan desa di Kecamatan Jati Agung yang ingin bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung.
Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas perubahan dan penyesuaian batas wilayah dengan Kabupaten Lampung Selatan. Ia juga menegaskan Pemkot tidak boleh tinggal diam dan harus membentuk waktu perubahan batas daerah sebagai mitra kerja legislatif.
“Pemkot tidak boleh menunggu terlalu lama. Harus segera membentuk tim agar proses ini sinkron dan tidak menimbulkan kekosongan kebijakan,” tegas Asroni, Sabtu (24/1/2026).
Menurutnya, tim di tingkat Pemkot berperan penting menyiapkan aspek teknis dan administratif, mulai dari kajian wilayah, pelayanan publik, administrasi kependudukan, pertanahan, hingga dampak fiskal pasca penggabungan.
Asroni tekanan, pembentukan Pansus DPRD dan tim Pemkot harus berjalan sejajar agar posisi Bandar Lampung kuat dalam proses yang difasilitasi Pemprov Lampung dan Kemendagri.
“Ini bukan sekedar menambah luas wilayah. Ini soal kesiapan pelayanan, kepastian hukum warga, dan arah pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Ia menegaskan aspirasi delapan desa tersebut harus dijawab dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana. Perubahan batas wilayah ini juga dinilai sebagai strategi untuk mendukung pengembangan kawasan Kota Baru dan memperkuat posisi Bandar Lampung sebagai pusat pertumbuhan di Provinsi Lampung.
“Kalau masyarakat sudah menyatakan sikap, negara wajib hadir. Jangan sampai Bandar Lampung tertinggal dalam proses yang menentukan masa depannya sendiri,” tutupnya. (*)












