Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP Negeri tahun 2026.
Hal itu menyusul berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan siswa baru, mulai dari dugaan ketidaksesuaian daya tampung hingga polemik distribusi siswa di sejumlah sekolah negeri.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ahmad Muqhis, mengatakan pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikbud dan perwakilan kepala sekolah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Evaluasi ini penting agar ke depan pelaksanaan SPMB lebih terukur, baik dari sisi perencanaan maupun implementasi di lapangan,” ujar Agis, sapaan akrabnya, Selasa (21/7/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, saat ini seluruh calon siswa telah tertampung di sekolah, sehingga polemik siswa yang belum mendapatkan sekolah dinyatakan telah terselesaikan.
“Sejauh ini kami menerima laporan bahwa semua siswa sudah tersalurkan. Tidak ada lagi yang belum mendapatkan sekolah,” katanya.
Meski demikian, DPRD menilai persoalan yang terjadi menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) SPMB.
Komisi IV juga mendorong Disdikbud untuk menyusun sistem penerimaan siswa yang lebih matang, transparan, dan berbasis data riil kebutuhan pendidikan di Bandar Lampung.
Sebagai bagian dari rekomendasi evaluasi, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan audit daya tampung sekolah, menyusun proyeksi kebutuhan pendidikan jangka panjang, serta memastikan pemerataan distribusi guru dan tenaga kependidikan.
Selain itu, peningkatan kualitas sarana dan prasarana di sekolah yang kurang diminati juga dinilai penting guna mengurangi ketimpangan antar sekolah.
Agis mengungkapkan, pihaknya juga mendorong kajian penambahan ruang kelas baru maupun pembangunan unit sekolah baru di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung juga mendesak Disdikbud untuk menyampaikan laporan evaluasi resmi terkait pelaksanaan SPMB 2026, termasuk data jumlah siswa yang sempat belum tertampung, penyebab persoalan, serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan.
“Laporan itu harus disampaikan secara terbuka agar menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan,” pungkasnya. (Amd)










