Bandar Lampung (dinamik.id)-Semangat Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam mewujudkan hunian layak dan terjangkau bagi setiap warganya patut diacungi jempol. Bahkan ide kreatif dan inovatif itu mendapat apresiasi Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Bunda Eva, meraih penghargaan Terbaik I Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kota dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Muhammad Qodari, kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Batam, Kepulauan Riau.
Sebagai apresiasi, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sebanyak 300 unit rumah bagi masyarakat setempat. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang tinggal di ibukota Provinsi Lampung untuk memiliki tempat tinggal yang layak.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada jajaran Pemkot Bandar Lampung.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah pusat yang telah memberikan apresiasi ini kepada Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi kami untuk terus bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Eva Dwiana.
Ia menuturkan melalui berbagai program dan dukungan terhadap penyediaan rumah layak huni, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Capaian ini juga menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta berbagai pihak dalam mendukung percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.
Adapun untuk kategori program 3 juta rumah, pemda dinilai berdasarkan kemudahan regulasi, pemberian insentif BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta kolaborasi pembiayaan APBD dan APBN.
Capaian ini mempertegas komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam membangun sinergi lintas pemerintah demi mewujudkan pemerataan pembangunan hunian yang inklusif di Kota Tapis Berseri. (Eka)










