Sindikat Ganja BB 1,2 Kg Diringkus Polres Pringsewu

Jumat, 2 September 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU (dinamik.id) — Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil meringkus empat sindikat pengedar narkotika jenis ganja. Keempatnya diringkus Polisi di penghujung Agustus 2022 lalu.

Keempat tersangka yaitu KA (18), AP (19), BAS (26). Ketiganya merupakan warga kecamatan Pringsewu, sementara satu tersangka lain, DA (27) warga Kecamatan Gadingrejo.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering lebih dari 1 kilogram.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menuturkan, keempat tersangka dilakukan penangkapan di empat lokasi terpisah pada Sabtu (27/8) mulai pukul 23.30 Wib.

Baca Juga :  28 Polisi Cilik Polres Mesuji Semarakkan Pawai Seni dan Budaya

“Penangkapan itu, menindaklanjuti laporan masyarakat perihal maraknya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Pringsewu,” ujar Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Jumat (2/9/22) siang.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang oleh Polisi langsung ditindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap salah satu Tersangka berinisial KA, saat sedang mengantarkan paket daun ganja kering di wilayah Kelurahan Pringsewu Timur.

Berawal dari penangkapan KA ini, jelasnya, polisi melakukan pengembangan dan kemudian berhasil mengamankan tersangka AP yang mempunyai peran sebagai pemasok ganja kepada tersangka KA.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Amankan Eksekusi Lahan di Ambarawa

“Dari tangan kedua tersangka ini, Polisi berhasil mengamankan BB daun ganja kering seberat 23.59 gram,” jelasnya

Tak sampai di situ, Polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka BAS disalah satu rumah kontrakan yang berada di Pekon Sidoharjo. Dari tangan BAS polisi kembali menyita narkotika jenis ganja kering seberat 1,50 gram yang disembunyikan di dalam tasnya.

Dari nyanyian BAS, kemudian Polisi kembali meringkus seorang bandar berinisial DA. Di dijemput Polisi saat sedang berada di salah satu rumah sakit di Pringsewu.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gelar Apel Skala Besar Amankan Kegiatan Kemasyarakatan

Dari tersangka DA, polisi kembali berhasil menyita BB daun ganja kering seberat 1 Kg.

“Dari keempat tersangka yang diamankan ini, total barang bukti daun ganja kering yang diamankan seberat 1,25 kilogram,” bebernya.

Para tersangka saat ini telah menjalani penahanan di rumah tahanan Polres Pringsewu. Sedangkan perkaranya sedang dalam pengembangan aparat Satnarkoba Polres Pringsewu.

Atas perbuatannya, keempat, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahu 2009 tentang Narkotika.

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun lamanya,” tandasnya. (Pon)

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB