Polda Lampung Serius Tangani Kasus 22 Petani di Way Kanan

Minggu, 4 September 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait tanah seluas 26 hektare yang terletak di Pinggir Sungai Tela dengan melibatkan 22 Petani Kampung Negara, Way Kanan.

“Berdasarkan hasil konfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EF Hutagalung mengatakan bahwa masih dalam proses pendalaman dan akan dilaksanakan gelar perkara untuk menindaklanjuti perkara tersebut,” katanya di Bandar Lampung dalam siaran persnya, Minggu (4/9/22).

Baca Juga :  Sertijab, Irjen Pol Hendro Sugiatno Resmi Jabat Kapolda Lampung

Dia melanjutkan hal tersebut dilakukan mengingat persidangan gugatan perdata tersebut baru selesai dan penyidik baru menerima salinan putusan tersebut pada akhir bulan Agustus 2022 lalu.

Baca Juga :  Laga Pojok Warta Fc Vs Resta Balam Jadi Pembuka Ramadhan League Bhayangkara FC Polda Lampung

“Ini kan baru selesai sidang perdatanya. Jadi kita akan tindaklanjuti ke depannya,” kata dia.

Sebelumnya, pada Agustus 2022 melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1794.K/Pdt/2022 menolak permohonan Kasasi dari Sahlan sehingga secara sah dan menyakinkan tanah seluas 26 hektare yang terletak di Pinggir Sungai Tela adalah milik 22 Petani Kampung Negara.

Baca Juga :  Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba

“Diharapkan Masyarakat bisa bersabar, tidak berpolemik serta memahami dan mengikuti Proses Hukum yang saat ini berjalan, sesuai Azas Hukum Equility Before The Law,” tutup Pandra. (naz/red)

 

 

Berita Terkait

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru