Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5

Rabu, 14 September 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Seratus peserta yang terdiri dari PPK, Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan Perangkat Daerah se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.5.

Menghadirkan narasumber M. Yusron, S.T., M.T. dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mewakili Penjabat Bupati Pringsewu di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (14/09/2022).

Membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E., M.M., Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mengatakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa – Bappenas 2006 lalu, sesuai Inpres No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. “E-procurement menjadi salah satu dari 7 flagship Dewan Teknologi Informasi Nasional (Detiknas) dan di bawah koordinasi Bappenas, dan sejak 2007 telah dilakukan pelelangan secara elektronik melalui LPSE oleh Bappenas dan Departemen Pendidikan Nasional”, katanya.

Pada Desember 2007, kata Sekda menyampaikan pesan Penjabat Bupati, didampingi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Pringsewu Handri Yusuf, S.T., M.T. Presiden mengeluarkan Perpres No.106 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Lembaga ini merupakan ‘pemekaran’ Pusat Pengadaan yang sebelumnya berada di Bappenas. Dengan adanya Perpres ini, seluruh tugas menyangkut kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi tanggung jawab LKPP, termasuk di dalamnya pengembangan dan implementasi Electronic Government Procurement atau Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Direktorat Pengembangan SPSE LKPP RI terus melakukan pembaruan sistem, berupa perbaikan dan penyesuaian pada alur aplikasi dan proses bisnis guna memenuhi ketentuan, regulasi, dan kebutuhan di lapangan. Pengembangan versi terbaru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan Barang/Jasa secara elektronik di Indonesia yang transparan dan kredibel. Untuk itu, melalui bimtek ini diharapkan akan semakin meningkatkan kapasitas para Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja, dan Pejabat Pengadaan dalam pengelolaan pengadaan Barang/Jasa di OPD masing-masing.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kawal Bantuan Ikan Konsumsi ke Masyarakat

Penjabat Bupati Pringsewu melalui Sekda juga berharap OPD menjadi lebih siap secara teknis menerapkan SPSE Versi 4.5 ini, sehingga pada tahap pelaksanaanya akan semakin terkoordinasi dengan baik untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang berkualitas, transparan dan kredibel, yang muaranya tentu akan dapat meningkatkan layanan publik oleh OPD pengguna pada khususnya. “Jangan lupa untuk selalu berpegang pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam Perencanaan program atau kegiatan, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban, sebagai salah satu bentuk dukungan bagi Opini WTP yang telah 7 kali diraih berturut-turut oleh Pemkab Pringsewu”, tandasnya.

Baca Juga :  Sulpakar: Kepala OPD dan Jajaran, Harus Bekerja Serius Dalam Membangun Mesuji!

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf, S.T., M.T. mengatakan digelarnya Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPK yang merupakan kuasa pengguna anggaran. “SPSE Versi 4.5 merupakan upgrade dari SPSE Versi 4.4 yang memang setiap tahun ada perbaikan dan evaluasi yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.  Jadi, kita tidak boleh ketinggalan karena selalu ada perbaikan-perbaikan terhadap sistem pengadaan tersebut”, katanya. (Pon)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan
PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba
PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:59 WIB

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Berita Terbaru