Kadis di Pesibar Terduga Pelanggar Netralitas ASN Penuhi Panggilan Bawaslu Via Daring

Selasa, 4 Oktober 2022 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT (dinamik.id) – Terduga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesisir Barat, yakni Kepala Dinas Pariwisata setempat, I Nyoman Setiawan, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Pesbar melalui daring, Selasa (04/10/2022).

Anggota Bawaslu Pesbar, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Heri Kiswanto, menuturkan hal demikian.

Menurut dia, kehadiran via daring oleh ASN terduga pelanggar netralitas itu lantaran yang bersangkutan tengah berada di Pulau Bali dalam rangka menghadiri undangan Kejurnas Selancar Ombak Indonesia serta menghadiri rapat koordinasi konsultasi SKPD sampai hingga 10 Oktober mendatang.

Baca Juga :  Oknum Jangan Coreng Prestasi Rektor UIN RIL dengan Setoran

“Kita telah mintai keterangan pak Nyoman melalui daring, karena keterangan dari Pemkab Pesisir Barat dia sedang diluar daerah,” ujar Heri.

Pasalnya kata Heri, yang menjadi dasar adalah pemanggilan perdana yang tidak di indahkan oleh ASN terduga pelanggar netralitas.

“Karena kemarin surat kedua sudah kita layangkan, namun beliau tidak hadir,” ungkap Heri.

Kemudian, terkait pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah keterangan melalui aplikasi zoom meeting tersebut jelas Heri, selain alternatif juga sebagai upaya mengejar efektifitas waktu.

Baca Juga :  Bidan Citra Diduga Berikan Obat Tak Cocok, Kulit Bayi Enam Bulan Melepuh

“Kita sedang dikejar waktu sehingga tidak bisa menunggu dia pulang ke Pesisir Barat. Jadi, kita tetap minta keterangan walaupun melalui aplikasi Zoom agar ada keterangan,” jelas HK sapaan karib Heri Kiswanto.

Dalam pemeriksaan itu kata HK, sejumlah keterangan dan klarifikasi hingga sejumlah pendalaman yang dilakukan pihaknya dilakukan sebagai mana prosedur dalam pemeriksaan secara langsung.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, mengamini pemanggilan via virtual yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Menurutnya, hal tersebut menjadi alternatif sebagai salahsatu upaya pemeriksaan dan pendalaman intensif.

Diwartakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pesbar mendapatkan informasi dan limpahan dari Bawaslu Provinsi Lampung berupa pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh I Nyoman Setiawan.

Yakni, ikut mendaftarkan dan mendampingi Ketut Suwendra dalam penjaringan bakal DPR RI Dapil Lampung II yang dilakukan oleh DPD PDIP Lampung di sekretariatnya di Kota Bandar Lampung.

(W1)

Berita Terkait

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terbaru