Kadis di Pesibar Terduga Pelanggar Netralitas ASN Penuhi Panggilan Bawaslu Via Daring

Selasa, 4 Oktober 2022 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT (dinamik.id) – Terduga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesisir Barat, yakni Kepala Dinas Pariwisata setempat, I Nyoman Setiawan, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Pesbar melalui daring, Selasa (04/10/2022).

Anggota Bawaslu Pesbar, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Heri Kiswanto, menuturkan hal demikian.

Menurut dia, kehadiran via daring oleh ASN terduga pelanggar netralitas itu lantaran yang bersangkutan tengah berada di Pulau Bali dalam rangka menghadiri undangan Kejurnas Selancar Ombak Indonesia serta menghadiri rapat koordinasi konsultasi SKPD sampai hingga 10 Oktober mendatang.

“Kita telah mintai keterangan pak Nyoman melalui daring, karena keterangan dari Pemkab Pesisir Barat dia sedang diluar daerah,” ujar Heri.

Pasalnya kata Heri, yang menjadi dasar adalah pemanggilan perdana yang tidak di indahkan oleh ASN terduga pelanggar netralitas.

“Karena kemarin surat kedua sudah kita layangkan, namun beliau tidak hadir,” ungkap Heri.

Kemudian, terkait pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah keterangan melalui aplikasi zoom meeting tersebut jelas Heri, selain alternatif juga sebagai upaya mengejar efektifitas waktu.

Baca Juga :  DPP KNPI Minta Bupati Popo Ali Tuntaskan Polemik Penjualan Tanah Pemakaman di Desa Galang Tinggi

“Kita sedang dikejar waktu sehingga tidak bisa menunggu dia pulang ke Pesisir Barat. Jadi, kita tetap minta keterangan walaupun melalui aplikasi Zoom agar ada keterangan,” jelas HK sapaan karib Heri Kiswanto.

Dalam pemeriksaan itu kata HK, sejumlah keterangan dan klarifikasi hingga sejumlah pendalaman yang dilakukan pihaknya dilakukan sebagai mana prosedur dalam pemeriksaan secara langsung.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, mengamini pemanggilan via virtual yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil dan Cek Perizinan Perumahan Citraland

Menurutnya, hal tersebut menjadi alternatif sebagai salahsatu upaya pemeriksaan dan pendalaman intensif.

Diwartakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pesbar mendapatkan informasi dan limpahan dari Bawaslu Provinsi Lampung berupa pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh I Nyoman Setiawan.

Yakni, ikut mendaftarkan dan mendampingi Ketut Suwendra dalam penjaringan bakal DPR RI Dapil Lampung II yang dilakukan oleh DPD PDIP Lampung di sekretariatnya di Kota Bandar Lampung.

(W1)

Berita Terkait

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas
Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Berita Terbaru

Berita

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:32 WIB

Pemerintahan

Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta

Kamis, 28 Agu 2025 - 19:17 WIB