Komisi III Soroti Bangunan Ruko Melanggar Aturan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)-Untuk menunjang kota perdagangan dan jasa, pembangunan di Kota Bandar Lampung semakin menggeliat.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, akan lebih intens dalam menyoroti pembangunan di kota sempat. Terlebih banyak pembangunan yang diduga melanggar aturan.

Nah, melihat hal tersebut, komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tersebut menyoroti pembangunan rumah toko (Ruko) yang kerap melanggar baik pelanggan garis sepadan bangunan (GSB) dan Garis Sepadan Sungai (GSS) dan juga dampak lingkungan.

Diketahui, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat pembangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Cik Ditaro, Kemiling tepatnya di deretan Indomart samping eks bioskop Kemiling ada pembangunan ruko beberapa pintu, yang diduga melanggat GSB. Pembangunan ruko tidak sejajar dengan gedung di sebelahnya (Indomaret,- red).

Baca Juga :  Warga 'Galau' Kebanjiran, DPRD Kota Sepakat Perumahan PT RMW Disegel

Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah benar melanggar GSB. “Coba kita cek dulu ya, kalau dia benar melanggar ya nanti kita tertibkan dan kita minta dengan satker terkait di bongkar, agar sesuai aturan dan sesuai garis spadan bangunan,” ujarnya, di kantor DPRD, Kamis (27/10/2022).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi III bukan ingin menghambat pembangunan. Akan tetapi, demi menegakkan aturan sehingga pengusaha tidak semena-mena dalam berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  KPU Bandar Lampung dan Polresta Bahas Draf MoU Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

“Kami atas nama komisi bukan tidak mendukung investor, tapi ya wajib juga mematuhi aturan, jangan sampai melanggar. Kalau dia benar ruko itu melanggar nanti kita cek bersama satker terkaitdan kita rekomendasi pembongkaran,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB