Komisi III Soroti Bangunan Ruko Melanggar Aturan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)-Untuk menunjang kota perdagangan dan jasa, pembangunan di Kota Bandar Lampung semakin menggeliat.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, akan lebih intens dalam menyoroti pembangunan di kota sempat. Terlebih banyak pembangunan yang diduga melanggar aturan.

Nah, melihat hal tersebut, komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tersebut menyoroti pembangunan rumah toko (Ruko) yang kerap melanggar baik pelanggan garis sepadan bangunan (GSB) dan Garis Sepadan Sungai (GSS) dan juga dampak lingkungan.

Baca Juga :  Sembilan Kali Raih WTP, LKPD Pringsewu Terbaik di Lampung

Diketahui, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat pembangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Cik Ditaro, Kemiling tepatnya di deretan Indomart samping eks bioskop Kemiling ada pembangunan ruko beberapa pintu, yang diduga melanggat GSB. Pembangunan ruko tidak sejajar dengan gedung di sebelahnya (Indomaret,- red).

Baca Juga :  Watoni Noerdin Ingatkan Orang Tua Cermati Perkembangan Anak

Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah benar melanggar GSB. “Coba kita cek dulu ya, kalau dia benar melanggar ya nanti kita tertibkan dan kita minta dengan satker terkait di bongkar, agar sesuai aturan dan sesuai garis spadan bangunan,” ujarnya, di kantor DPRD, Kamis (27/10/2022).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi III bukan ingin menghambat pembangunan. Akan tetapi, demi menegakkan aturan sehingga pengusaha tidak semena-mena dalam berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS Soroti Kinerja Disdikbud Lampung

“Kami atas nama komisi bukan tidak mendukung investor, tapi ya wajib juga mematuhi aturan, jangan sampai melanggar. Kalau dia benar ruko itu melanggar nanti kita cek bersama satker terkaitdan kita rekomendasi pembongkaran,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri
Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:17 WIB

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:15 WIB

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil

Berita Terbaru