Noverisman Subing Desak Pemprov segera Bayarkan TPP

Rabu, 21 April 2021 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG (Dinamik.id) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, sejak diterbitkan Pergub Nomor 5 Tahun 2021 terkait TPP bulan Februari hingga kini juga belum kunjung terbayarkan.

“Aturannya ada dan tidak melanggaran regulasi, dan itu tertuang dalam APBD 2021 artinya sudah disahkan oleh legeslatif, kasihan ribuan pegawai pemprov menanti TPP jadi kita minta Pemprov Segera membayarkannya. Sejak diterbitkan aturannya, belum ada yang dibayarkan sampai saat ini,” ujarnya saat memimpin hearing dengan Badan Pengelolaan Keuangam dan Aset Daerah (BPKAD) Rabu (17-03-2021).

Baca Juga :  Idul Fitri Pererat Silaturahmi Keluarga Hi Aprozi Alam dan Masyarakat Lampura

Sementara itu Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Temenggung menjelaskan, besaran TPP untuk PNS di lingkungan Pemprov Lampung ini cukup bervariasi. “Dan paling tinggi itu Sekda, karena dia eselon I. Besaran kisaran mencapai 70 juta,” ucapnya. “Yang jelas, semua ada rincian dan kriteria pembayarannya. Kalau tidak salah ada 17 item penilaian untuk pembayaran TPP,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Gubernur Arinal Djunaidi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Tanggal 8 Februari 2021 kemarin lalu terkait tambahan TPP PNS.
Dari data yang dihimpun besaran TPP untuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) sebesar Rp. 75.000.000, Asisten sebesar Rp. 38.000.000, Staf Ahli Gubernur sebesar Rp. 22.500.000, Kepala Biro sebesar Rp. 22.000.000

Baca Juga :  Penghuni Citra Land Keluhkan Keamanan dan Buruknya Data Hunian

Administrator (Eselon III) seperti Kepala Bagian atau Kepala Bidang sebesar Rp. 16.700.000 sampai Rp. 18.200.000 dan Pengawas (Eselon IV) seperti Kasubbag, Kasubbid dan Kepala Seksi sebesar Rp. 12.700.000. Selanjutnya, Inspektur sebesar Rp. 40.000.000, Irban sebesar Rp. 18.100.000, dan Pengawas (Eselon IV) sebesar Rp. 12.600.000. Untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung yakni Kaban sebesar Rp. 35.000.000, Administrator (Eselon III) sebesar Rp. 16.500.000 sampai Rp. 18.000.000 dan Pengawas (Eselon IV) sebesar Rp. 12.500.000.

Baca Juga :  Jebol Kawat Berduri, Mingrum Gumay Ajak Dialog Massa Aksi Lampung Menggugat

Alhamdulilah hutan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Lampung kepada Kabupaten dan Kota sudah lunas, pembayaran terakhir dilaksanakan pada minggu lalu, sedangkan untuk triwulan pertama tahun ini sedang disusun. (Red)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB