Sidang Praperadilan Polda Lampung Ditunda

Senin, 28 November 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (Dinamik.id) – Praperadilan SP3 Polda Lampung disidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan, pada Senin pagi 28 November 2022, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Persidangan permohonan praperadilan tersebut, dipimpin oleh Hakim Tunggal Samsumar Hidayat, dengan berkas permohonan atas nama pemohon Farid Firmansyah.

Dalam permohonan praperadilannya tersebut, Farid Firmansyah mencantumkan Polda Lampung sebagai pihak Termohon, dengan mempermasalahkan penghentian penyidikan Polda atas laporan yang ia layangkan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang permohonan praperadilan ini berjalan singkat, lantaran Bidkum Polda Lampung sebagai kuasa hukum pihak Termohon meminta waktu untuk membuat tanggapannya terhadap permohonan yang telah dibacakan hari ini.

Meski pihaknya telah menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Farid Firmansyah tidak cukup bukti, namun Bidkum Polda Lampung akan tetap menjawabnya secara tertulis.

Baca Juga :  Star Rock Karaoke Family Abaikan Perintah Walikota

“Ya kami akan memberikan tanggapan atas pembacaan permohonan esok hari, permohonan praperadilannya ya terkait penghentian penyidikan yang dilakukan oleh pihak kami, namun kami tegaskan bahwa penghentian penyidikan pastinya punya dasarnya, kasus ini tidak cukup bukti,” terang Yulizar Fahrulrozi Triassaputra, selaku tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Lampung.

Menanggapi hal tersebut tim kuasa hukum pemohon Yogi Syahputra merasa keberatan dikarenakan akan berdampak pada agenda sidang lainnya.

Menurutnya jawaban itu semestinya sudah dipersiapkan dari jauh hari, karena pengadilan telah memberi kesempatan dari beberapa minggu lalu.

Baca Juga :  Pengedar Uang Palsu, Ditangkap Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji

“Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa jadwal hari ini adalah pembacaan permohonan dan jawaban, namun tadi sama-sama kita lihat pihak Termohon menunda pembacaan jawabannya, alasannya mereka akan menghubungi pihak prinsipal terlebih dahulu, ini terbilang aneh karena sudah diberi waktu dari tiga minggu yang lalu,” jelas Yogi Syahputra.

Lebih lanjut Yogi menjelaskan, bahwa keberatan dari pihaknya tidak hanya pada penundaan jawaban Termohon. Ia juga mengaku turut keberatan soal pihak Termohon yang mengomentari hak kuasa yang dicantumkan oleh kliennya.

Menurutnya, ada hal yang memang menjadi hak dari Farid Firmansyah sebagai pihak pelapor dari laporan yang akhirnya dihentikan proses hukumnya oleh Polda Lampung.

Baca Juga :  LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Yang juga turut menjadi dasar dari adanya permohonan praperadilan terhadap Polda Lampung, yang dilayangkan ke PN Tanjungkarang.

“Mereka juga tadi mempermasalahkan hak kuasa kami yang di cantumkan di praperadilan ini, tentang bertemu dengan pejabat sipil dan kejaksaan, kami menyertakan itu karena kami berusaha mendapatkan surat ketetapan yang tidak disertakan oleh Termohon dalam melakukan SP3 pada kasus yang dilaporkan oleh klien kami,” pungkasnya.

Persidangan ini sendiri dijadwalkan akan digelar secara maraton hingga enam hari kedepan. Dimana akan kembali digelar secara lanjutan pada Selasa 29 November 2022 besok, dengan agenda pembacaan tanggapan dari Polda Lampung selaku pihak Termohon.(Sandi)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 15:23 WIB

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Selasa, 25 Nov 2025 - 17:04 WIB

DPRD Bandar Lampung

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Selasa, 25 Nov 2025 - 12:51 WIB

DPRD Bandar Lampung

Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Selasa, 25 Nov 2025 - 12:48 WIB