Bawaslu Mesuji Distribusikan Soal Tes Calon Pengawas Pemilu Desa se-Kabupaten Mesuji

Senin, 30 Januari 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.Id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendistribusikan soal tes wawancara seleksi calon Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) kepada 7 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Mesuji, Senin (30/01/2023)

Soal tes wawancara tersebut diserahkan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto dalam keadaan tersegel kepada masing-masing perwakilan Panwascam, sehari menjelang tes wawancara calon PKD yang akan digelar serentak mulai besok Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga :  Tiga Hari Tim Gabungan Padamkan Karhutla Taman Nasional Way Kambas

Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto mengatakan sesuai ketentuan peraturan perundangan, perekrutan atau seleksi Pengawas Pemilu ditingkat Desa merupakan wewenang Panwaslu Kecamatan masing-masing. Tercatat sebanyak 276 orang pendaftar PKD Pemilu serentak 2024 yang dinyatakan lulus administrasi pemberkasan dan akan melanjutkan tahap tes wawancara.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu hanya menyiapkan soal pertanyaan yang akan ditanyakan kepada calon PKD oleh Ketua dan Komisioner Panwascam saat tes wawancara besok. Sedangkan yang menentukan siapa calon terpilih wewenangnya Panwascam. Dari 274 orang nantinya akan diseleksi menjadi 105 orang sesuai dengan jumlah desa di Mesuji,” ujar Apri Susanto

Baca Juga :  Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Ilegal dan Narkotika

Apri Susanto berpesan, dalam menyeleksi calon PKD, Panwascam wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yakni mengacu kepada surat keputusan Bawaslu RI Nomor 49 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pemilu Serentak 2024.

Adapun topik materi wawancara, Apri Susanto menjabarkan, meliputi penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan. Kemudian Integritas diri dan netralitas, Motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, serta kualitas kepemimpinan, kemampuan berorganisasi dan Pengetahuan muatan.

Baca Juga :  Dinas P3A Lampung Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di MAN 2 Bandar Lampung

“Panwascam dalam menyeleksi PKD jangan asal-asalan. Dan wajib mengedepankan aturan dalam merekrut calon PKD yang dinilai dari kompetensi dan integritas yang tinggi,” paparnya (MORE)

Berita Terkait

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:42 WIB

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Berita Terbaru

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB