DPRD Tubaba Akan Panggil Semua Pihak Soal SDN 1 Pagardewa

Senin, 27 Maret 2023 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil semua pihak terkait putusan
Mahkamah Agung (MA) terkait lahan milik warga Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa yang didirikan bangunan SDN 1 setempat.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Tubaba Busroni SH didampingi Ketua Komisi II Sudirwan S.Sos, saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Baca Juga :  DPRD Tubaba Ungkap Sejumlah Poin LKPJ Bupati 2022

Menurut dia, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait pekan depan atau sebelum hari raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti, setelah kita tinjau barulah kita bisa memberikan keputusan atau dorongan. Artinya pembayaran ganti rugi tersebut nantinya, DPRD Tubaba akan menganggarkan apabila memang sudah haknya warga, karena harus kita kembalikan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Rubah Alat Kelengkapannya , Ini Komposisi Terbaru!

Ia menegaskan hingga hari ini DPRD belum menerima laporan, baik dari warga maupun dari Dinas terkait persengketaan tersebut.

Baca Juga :  Ismet Roni: Golkar Lampung Konsolidasi Menangkan Arinal Djunaidi

“Nanti kami panggil dulu Dinas Pendidikan atau instansi terkait, kita pelajari dulu itu. Sebab, terkait dengan keputusan Mahkamah Agung, minimal DPRD juga harus memiliki salinan berkas putusannya,” pungkasnya. (SID)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Berita Terbaru