Star Rock Karaoke Family Abaikan Perintah Walikota

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Sudah sepekan puasa Ramadhan, Karaoke Family Star Rock Bandar Lampung abaikan perintah Walikota terkait pelarangan membuka hiburan saat bulan ramadhan, Senin (28/3/2023).

Waktu lalu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang tempat hiburan di buka demi kekhusukan ibadah umat muslim selama Bulan Ramadhan 1444 H.

Baca Juga :  Polres Lamsel Ungkap Pembuat Pupuk Palsu

“Tempat karaoke, kafe, panti pijat, bar, diskotek, kita minta tutup,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnalis dinamik.id kembali melakukan investigasi salah satu tempat karaoke family berlokasikan di Jl. ZA. Pagar Alam No.57, Labuhan Ratu, Minggu (26/3/2023), pukul 17.40 WIB, dari lantai satu, terdengar suara tamu yang sedang karaoke di lantai dua.

Baca Juga :  DPP LBH-KIS Gelar Rapat Akhir Tahun

Saat Dikonfirmasi, petugas reseptionis mengatakan bahwa karaoke sepaket dengan resto.

“Bisa karaoke, cuma sepaket dengan restonya mau pesan berapa orang bang,” ujarnya staf resepsionis.

Di tempat berbeda Kamis (22/3), Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Bandarlampung Tole Dailami memimpin tim memonitoring kepatuhan pengusaha terhadap surat edaran larangan bukanya tempat hiburan di 12 lokasi.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Karyawan Gugat Direksi PTPN VII ke Pengadilan

Usai keliling ramai-ramai, Tole Dailami mengatakan para pemilik tempat hiburan malam sudah mematuhi peraturan yang ada.

“Alhamdulillah semua sudah mematuhi,” ujarnya (Naz)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB