Star Rock Karaoke Family Abaikan Perintah Walikota

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Sudah sepekan puasa Ramadhan, Karaoke Family Star Rock Bandar Lampung abaikan perintah Walikota terkait pelarangan membuka hiburan saat bulan ramadhan, Senin (28/3/2023).

Waktu lalu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang tempat hiburan di buka demi kekhusukan ibadah umat muslim selama Bulan Ramadhan 1444 H.

Baca Juga :  Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

“Tempat karaoke, kafe, panti pijat, bar, diskotek, kita minta tutup,” ujarnya.

Jurnalis dinamik.id kembali melakukan investigasi salah satu tempat karaoke family berlokasikan di Jl. ZA. Pagar Alam No.57, Labuhan Ratu, Minggu (26/3/2023), pukul 17.40 WIB, dari lantai satu, terdengar suara tamu yang sedang karaoke di lantai dua.

Baca Juga :  Sipropam Polres Tubaba Cek Personel Pemegang Senpi Dinas.

Saat Dikonfirmasi, petugas reseptionis mengatakan bahwa karaoke sepaket dengan resto.

“Bisa karaoke, cuma sepaket dengan restonya mau pesan berapa orang bang,” ujarnya staf resepsionis.

Di tempat berbeda Kamis (22/3), Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Bandarlampung Tole Dailami memimpin tim memonitoring kepatuhan pengusaha terhadap surat edaran larangan bukanya tempat hiburan di 12 lokasi.

Baca Juga :  Korupsi APB Pekon, Mantan Peratin Lumbok Timur Lambar Ditangkap di Banten

Usai keliling ramai-ramai, Tole Dailami mengatakan para pemilik tempat hiburan malam sudah mematuhi peraturan yang ada.

“Alhamdulillah semua sudah mematuhi,” ujarnya (Naz)

Berita Terkait

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:31 WIB