Satlantas Polres Mesuji Berikan Dikmas, Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalulintas

Jumat, 5 Mei 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.Id) — Aturan lalu lintas sejatinya dibuat agar masyarakat lebih tertib sekaligus menjaga keselamatan di jalan. Pada kenyataannya, tidak sedikit pengendara yang seolah menganggap aturan dibuat untuk dilanggar.

Namun, perilaku pengendara sepeda motor dengan membawa barang bawaan (obrok) dengan muatan 4 anak anak terlihat di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  OTT Rektor Unila, KPK Amankan Buku Tabungan, Emas dan Uang

“Tidak patut dicontoh. Membawa barang obrok menggunakan sepeda motor dengan muatan anak anak seperti ini dapat melanggar peraturan dan menyebabkan potensi bahaya,” kata Kasatlantas Iptu. Wahyu Dwi Kristanto, Jum’at (5/5/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas menjelaskan, pada dasarnya sepeda motor tidak di desain untuk membawa barang bawaan dalam jumlah banyak dan berat. Apalagi untuk membawa berboncengan melebihi kapasitas.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Operasi Pasar Pastikan Ketersedian Stok Pangan

“Sebaiknya barang bawaan yang dibawa dengan batas yang wajar dan tidak mengganggu ketika berkendara, baik untuk pengendara itu sendiri maupun orang lain,” terangnya

Diungkapkan Kasatlantas, Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji selalu melaksanakan himbauan dan memberikan pendidikan masyarakat (Dikmas) kepada pengendara agar selalu tertib aturan berlalulintas dijalan raya agar mencegah terjadinya lakalantas.

Baca Juga :  Petrus Tjandra: Berharap Lahir Pemimpin-Pemimpin Hebat Dari Kader HMI

“Kami dari Satlantas Polres Mesuji akan selalu memberikan pendidikan masyarakat (Dikmas) dan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya. Mari ciptakan keselamatan dan mentaati himbauan dari pihak kepolisian,” bebernya (MORE)

Berita Terkait

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma
Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu
DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu
Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:51 WIB

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:03 WIB

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:34 WIB

Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Berita Terbaru

Berita

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:51 WIB