Wagub Chusnunia Terima Kunjungan KPAI Pusat, Bahas Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak

Jumat, 9 Juni 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menerima kunjungan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat Ai Maryati Sholihah, di Ruang Kerja, Jum’at (09/06/2023).

Pada kesempatan itu dibahas upaya pencegahan dan perlindungan pekerja perempuan dan anak agar tak menjadi korban kekerasan.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nampitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, Kapolda Lampung yang diwakili Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Adi Sastri, dan Ketua Rumah Perempuan dan Anak Lampung Enny Puji Lestari.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Ai Maryati Sholihah mengungkapkan kunjungan tersebut selain bertujuan untuk bersilaturahmi, juga rapat bersama Wakil Gubernur Chusnunia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Organisasi/Komunitas Perlindungan Anak Dan Perempuan yang ada di Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Chusnunia berharap melalui pertemuan ini dapat menghasilkan pengawasan terhadap Pelaksanaan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Support BUMTI Untuk Kemajuan Tiyuh

Melalui kesempatan ini, Wagub Chusnunia berharap dapat menampung masukan dan usulan dalam Perumusan Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, khususnya di Provinsi Lampung.

Wagub Chusnunia mengatakan bahwa berkumpulnya OPD terkait, beserta organisasi/komunitas perlindungan anak dan perempuan dimaksudkan sebagai pengumpulan data dan informasi mengenai perlindungan anak di Provinsi Lampung. Dia berharap akan ada rencana rapat tindak lanjut terkait hal ini.

Kadis PPPA Fitrianita Damhuri dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa rapat ini terkait penanganan kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) DL (24th) dan DR yang viral beberapa waktu lalu.

Fitrianita mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ada peningkatan.

Dia juga menjelaskan bahwa pekerja perempuan maupun pekerja di bawah umur terpantau sulit untuk ditelusuri, kecuali jika hanya ada laporan langsung dari masyarakat.

Baca Juga :  Warga Bandar Lampung Diimbau Tak Konvoi Pakai Kendaraan saat Malam Takbiran

Kapolda Lampung yang diwakili Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Adi Sastri memaparkan bahwa Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan kasus perpindahan dari majikan pertama ke majikan kedua ada hal-hal yang tidak lazim dilakukan.

Hal tersebut menjadi potensi yang kuat untuk terjadi tindak pidana yang menyangkut pekerja perempuan maupun pekerja anak.

Adi Sastri menyarankan diberikan informasi kepada masyarakat apabila terjadi kasus penganiayaan terhadap pekerja perempuan maupun anak, agar tidak boleh bersumber dari “katanya” namun harus ada “laporan yang terbukti”.
Sehingga Polda akan mudah dan langsung melaksanakan pencegahan dan perlindungan.

Ai Maryati Sholihah selaku Ketua KPAI Pusat berharap untuk mencegah dan melindungi pekerja anak, harus ada sosialisasi dan informasi ke perusahaan dan harus diawasi secara ketat.

“Disnaker harus mempunyai aturan dan kriteria sehingga Polda akan mudah melakukan pencegahan,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nampitu mengatakan bahwa pekerja di bawah umur masuk pekerja informal, dan telah dilakukan sosialisasi secara bertahap ke Kabupaten/Kota agar tidak mempekerjakan Pekerja dibawah Umur.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Agus Nampitu mengatakan bahwa banyak pekerja dari desa yang akan bekerja keluar daerah tidak melapor ke kepala desa setempat.

Seperti diketahui, pada hari yang sama, Kepala UPTD PPPA Provinsi Lampung Amsir, S.IP. telah mendampingi Ketua KPAI, Ibu Ai Maryati Sholihah dalam rangka kunjungan ke kediaman ART korban penganiyaan DL (24th) dan DR di pekon Tanjung Anom, Kecamatan. Ambarawa Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Kunjungan ini untuk mengetahui kronologis dari kejadian penganiyaan yang dialami oleh para korban.

Selanjutnya untuk mengetahui layanan apa saja yang dibutuhkan dan telah diberikan kepada korban.

KPAI Pusat hadir langsung untuk memastikan Dinas maupun Instansi terkait turut andil dalam menuntaskan kasus tersebut. (Naz)

Berita Terkait

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD
Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban
Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu
Membanggakan! Siswa SDN 1 Pringsewu Selatan Sabet Juara di Ajang Nasional dan Kabupaten
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Pengesahan 6 Perda Inisiatif DPRD

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:32 WIB

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39 WIB

Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:04 WIB

Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas

Senin, 5 Januari 2026 - 16:40 WIB

Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya

Senin, 5 Januari 2026 - 16:37 WIB

‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB