Waduh ! Anggota Polda Lampung Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

Jumat, 23 Juni 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Seorang anggota Polda Lampung diserang oleh kelompok geng motor bersenjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/6/2023) dinihari pukul 01.15 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun dinamik.id, anggota yang diserang bernama Rimbawan Agung berpangkat Bripka. Bripka Rimbawan berdinas di Ditsamapta Polda Lampung.

Baca Juga :  PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Penyerangan itu terjadi ketika dirinya hendak pulang ke rumahnya di wilayah Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung usai melakukan dinas.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, tepatnya di bawah Flyover Sukarame, dirinya dicegat oleh kelompok geng motor bersenjata tajam.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Senam Sehat di Taman UMKM Bung Karno

Di lokasi tersebut, Agung kemudian diserang. Dirinya sempat dipukul meski telah mengaku sebagai anggota Polri. Lantaran kalah jumlah, dia kemudian melarikan diri ke arah Rumah Sakit Imanuel Way Halim.

Dikonfirmasi terkait peristiwa itu, Wakil Direktur Samapta Polda Lampung, AKBP Andy Siswantoro saat dikonfirmasi membenarkan dan masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kisah Pedagang Keliling Mie Ayam Istighfar, Milik Syamsul Warga Berabasan Makmur

“Iya, Saya mau memastikan dulu kondisi anggota saat ini seperti apa, kronologi seperti apa,” kata dia, Kamis (22/6/2023).

Andy menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Sukarame atas peristiwa tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Polsek dulu untuk mengetahui seperti apa, kami masih lakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB