Pemutihan Pajak, Ketua Fraksi Demokrat Hanifal : “Akan Sangat Membantu Pemerintah”

Rabu, 21 April 2021 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, (Dinamik.id) – Hanifal selaku Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung menyebut pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan membantu pemprov dan masyarakat. Dengan pelaksanaan pemutihan tersebut akan menambah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) pemprov.

“Pada dasarnya kami (Fraksi Demokrat) mendukung program Pak Gubernur yang berdampak baik bagi masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/3).

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Gubernur Arinal di Bidang Pertanian, Pusat Beri Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021

Lantaran pelaksanaan dilakukan 6 bulan, politisi senior ini meminta pemprov memanfaatkan momen ini dengan menjaring semua pengendara. “Kalau pemutihan pajak kendaraan bermotor itu, pengendara tidak perlu membayar denda pajak, sehingga hanya membayar pajak pokoknya saja, kan itu lumayan membantu pengendara yang telat membayar pajak,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung Aprilliati ikut mengapresiasi pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini dinilai perlu dilakukan, mengingat sejak pendemi Covid-19, PAD pemprov ikut berdampak. Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dapat membantu PAD pemprov.

Baca Juga :  DPRD Metro Minta Perbaikan Jalan Pattimura Diawasi

“Kalau PAD kita diawal pandemi tentu sangat berdampak, maka itu pemprov diminta memaksimalkan pelaksanan ini. Sehingga PAD pemprov bertambah dengan adanya pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor.”

Baca Juga :  34 DPD KNPI se Indonesia Deklarasi Dukung Haris Pertama Dua Periode

“Kita berharap transparan dalam penambahan PAD dari dana pemutihan pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Aprilliati juga menyatakan, dengan perkembangan teknologi informasi dan pelayanan yang diberikan dapat menggunakan online sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (Red)

Berita Terkait

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terbaru